PADMA Indonesia Apresiasi Kinerja Polri Berantas Perdagangan Orang
Editor: Satmoko Budi Santoso
“Aparat bukan terjebak dengan bujuk rayu uang sehingga rela menjadi bagian mafia human trafficking. PADMA juga mendesak Pemprov NTT dan kabupaten/kota se-NTT untuk bekerjasama dengan lembaga agama, LSM dan pers mencegah dan mencarikan solusi bersama atasi human trafficking di NTT,” sarannya.
Pemerintah provinsi NTT, tandas Gabriel, harus menyiapkan lapangan pekerjaan, mengoptimalkan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) dan bangun Balai Latihan Kerja (BLK) di wilayah NTT.
“Harus juga dibangun sekolah vokasi profesional seperti sekolah perawat, pariwisata, otomotif, pertanian dan petenakan, perikanan, kelautan. Lulusannya harus siap diterima di bursa pasar ìnternasional,” pintanya.
Sementara itu, Direktur Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Herry Rudolf Nahak, mengatakan, jaringan Maroko diperkirakan telah memberangkatkan sekitar 500 TKI ke luar negeri secara ilegal.
“Para tenaga kerja tersebut direkrut oleh Mutiara berjumlah sekitar 300 orang dan Faisal sebanyak 200 orang. Para korban biasanya didatangkan dari Sumbawa Provinsi NTB,” sebutnya.
Herry juga menjelaskan, para korban diberi iming-iming bekerja di luar negeri dengan gaji berkisar antara Rp3,5 juta hingga Rp5 juta sebulan. Namun banyak TKI yang dikirim ke luar negeri tersebut mengalami tindakan kekerasan dan tidak diberi upah.
“Jaringan Turki dengan tersangka Erna dan Saleha modusnya pun sama, namun gaji yang ditawarkan sebesar Rp7 juta. Jumlah tenaga kerja yang diberangkatkan sebanyak 210 orang dan dilakukan secara ilegal,” jelasnya.
Untuk jaringan Suriah, tambah Herry, tersangkanya bernama Abdul Halim yang diperkirakan telah memberangkatkan sekitar 300 TKI ilegal ke sejumlah negara di Timur Tengah. Setelah bekerja beberapa minggu, TKI tersebut dikirim ke Suriah untuk menjadi asisten rumah tangga.