KOMPAK Indonesia Desak KPK Tangani Korupsi di NTT

Editor: Koko Triarko

Gabriel Goa, Ketua KOMPAK Indonesia dan Direktur PADMA Indonesia. -Foto: Ebed de Rosary

KUPANG – Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) Indonesia, mendesak agar KPK RI secara serius memperhatikan dan menindaklanjuti kasus-kasus korupsi yang selama ini terjadi di Provinsi NTT.

“Perjuangan Penggiat Anti Korupsi berani mengungkap dan membongkar mafiosi korupsi berjemaah di Kabupaten Rote Ndao, seperti yang dilakukan ANTRA, patut diapresiasi dan didukung total,” sebut Gabriel Goa, Ketua KOMPAK Indonesia, Selasa (12/2/2019).

Kepada Cendana News, Gabriel mengatakan,fakta membuktikan di NTT penegakan hukum terhadap kasus-kasus korupsi umumnya menajam ke bawah dan menumpul ke atas. Ini yang membuat pihaknya terpanggil untuk menjadikan NTT bebas dari KKN.

“Untuk membebaskan NTT dari korupsi dan mafiosi KKN berjemaah, kami dari KOMPAK Indonesia mengecam keras penegakan hukum di kabupaten Rote Ndao yang hanya fokus pada masyarakat antikorupsi yang kritis mempersoalkan kasus korupsi dan mengabaikan pemberantasan korupsi,” tegasnya.

KOMPAK Indonesia, tandas Gabriel, juga mendesak KPK RI untuk serius menangani kasus-kasus korupsi di NTT, karena NTT sudah masuk kategori darurat korupsi.

Jangankan uang proyek dari APBN dan APBD, dana desa, bansos, bencana dan dana untuk orang miskin pun dikorupsi.

“Hal ini membuktikan, korupsi di NTT sudah masuk kategori pelanggaran HAM berat. Ini penting menuju NTT bersih dan bebas dari korupsi dan mafiosi KKN,” ungkapnya.

Gabriel juga meminta, agar 24 ASN terpidana korupsi berani mengungkapkan siapa aktor intelektual di belakang tindak pidana korupsi di Rote Ndao.

Pimpinan dari 24 ASN dan legislator yang mengesahkan APBD Rote Ndao, diduga kuat sebagai aktor intelektual di balik tindak korupsi tersebut.

Lihat juga...