Akademisi Sepakat Seleksi Capim KPK Libatkan BNPT

Editor: Koko Triarko

Dekan Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Prof. Ade Maman Suherman. -Foto: Hermiana E. Effendi

PURWOKERTO – Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebaiknya sosok yang nasionalis-religius. Sebab, tuntutan profesinya mengharuskan untuk memiliki iman yang kuat dan rasa nasionalisme yang tinggi. Pernyataan tersebut disampaikan Dekan Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Prof. Ade Maman Suherman, menyikapi proses seleksi pimpinan KPK yang sedang berlangsung.

Menurutnya, pimpinan KPK harus bersih dari berbagai macam tindak kriminal maupun perbuatan tercela.

“Idealnya, pimpinan KPK harus memiliki sikap keagamaan yang kuat, yang religius, karena akan banyak  godaan yang dihadapi dan agama menjadi pondasi yang kuat untuk bisa mengatasi berbagai macam godaan tersebut,” tuturnya, Minggu (30/6/2019).

Selain itu, sikap nasionalisme juga sangat diperlukan. Sikap cinta kepada Tanah Air, akan menjadi benteng kuat terhadap godaan yang muncul. Sehingga perpaduan antara religius-nasionalis ini, akan melahirkan sosok pemimpin yang mumpuni dan tangguh.

Prof. Ade Maman menyampaikan, pihaknya sangat sepakat jika proses seleksi capim KPK melibatkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Hal ini penting untuk mengetahui rekam jejak calon yang akan mengikuti seleksi. Sehingga akan terdeteksi, apakah di calon mempunyai pandangan atau terpapar radikalisme dan terorisme.

 

Selama ini, lanjutnya, KPK dituntut untuk melakukan pemberantasan korupsi dan pencegahan korupsi. Banyak sekali Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang sudah dilakukan KPK, namun ternyata korupsi masih tetap menggurita. Sehingga lembaga antirasuah ini membutuhkan pemimpin yang memiliki terobosan-terobosan baru untuk pemberantasan korupsi.

”Tim panitia seleksi harus bekerja ekstra keras untuk melahirkan calon pimpinan KPK  yang ideal, mampu menjawab kebutuhan lembaga dan tuntutan masyarakat, profesional, religius dan nasionalis. Sebab, KPK menjadi ujung tombak pemberantasan korupsi dan harapan rakyat Indonesia terhadap lembaga tersebut sangat besar,” tegasnya.

Saat ini, proses seleksi pimpinan KPK sedang berlangsung. Seluruh warga negara yang memenuhi persyaratan dipersilakan untuk mendaftar sebagai pimpinan KPK masa jabatan 2019 – 2023. Pendaftaran dimulai 17 Juni 2019 hingga 4 Juli mendatang.

Lihat juga...