TPDI NTT Apresiasi PKPI Bongkar Penggelembungan Suara

Editor: Koko Triarko

“Kalau PKB Sikka mengambil sikap diam-diam saja terhadap kasus dugaan penggelembungan suara dimaksud, maka bisa saja publik di kabupaten Sikka menilai ada dugaan kongkalikong antara oknum di PKB  dengan oknum di PPP dan PSI Sikka bersama oknum-oknum penyelenggara pemilu.Tindakan ini demi menggagalkan PKPI Sikka dalam mendapatkan kursi ke-10 DPRD Sikka,” ujarnya.

Pemilu yang berintegritas, jujur dan fair, tandas Meridian, jelas-jelas sangat terlukai oleh peristiwa itu. TPDI bisa menyimpulkan kejadian-kejadian seperti ini telah berlangsung di semua tempat dalam setiap musim pemilu, sehingga wajar bila yang dihasilkan adalah banyaknya oknum-oknum anggota parlemen yang korup, yang jago berkongkalikong, bermental pemeras serta sering kena OTT KPK.

“Dugaan penggelembungan suara oleh PPP Sikka dan PSI Sikka itu terbongkar setelah saksi PKPI Sikka atas nama Edward Lodovikus Da Gomez, membeberkan bukti Model DA1-DPRD Kabupaten/Kota yang diterbitkan PPK Alok Timur, tertera perolehan suara partai dan calon untuk PPP Sikka sebanyak 718 suara,” terangnya.

Edward Lodovic da Gomez, saksi PKPI Sikka yang mengikuti proses rekapitulasi secara baik di PPK Alok Timur, mengaku menemukan dugaan penggelembungan suara untuk PPP Sikka di Desa Watugong dan Lepolima.

“Untuk Desa Watugong dari 7 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di desa itu, PPP hanya mendapatkan 1 suara, namun dalam Model DA1-DPRD Kabupaten/Kota tertulis angka 21. Lalu untuk Desa Lepolima dari 5 TPS di desa itu, PPP Sikka hanya memperoleh 5 suara, tetapi yang tertulis pada Model DA1-DPRD Kabupaten/Kota sejumlah 20 suara,” sebutnya.

Edward menilai, upaya penggelembungan suara kepada PPP Sikka demi mendapatkan kursi ke-10 atau kursi terakhir DPRD Sikka Dapil Sikka 1, terindikasi sejak PPK Alok Timur menggelar rekapitulasi ulang pada Minggu (5/5/2019).Padahal, sebetulnya proses rekapitulasi di PPK Alok Timur sudah berakhir pada Sabtu (4/5/2019).

Lihat juga...