TPDI NTT Apresiasi PKPI Bongkar Penggelembungan Suara

Editor: Koko Triarko

MAUMERE – Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) memberikan apresiasi atas upaya saksi partai PKPI dalam membongkar aksi penggelembungan suara di PPK Alok Timur. Upaya penggelembungan suara ini dilakukan oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sikka dan PSI (Partai Solidaritas Indonesia) Sikka, dalam momentum perebutan kursi ke-10 DPRD Sikka di Dapil Sikka 1.

“Bila tidak berhasil dibongkar oleh Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Sikka pada saat Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 tingkat kabupaten, maka dipastikan Hyginus Claudius Daga dari PKPI Sikka tidak akan menduduki kursi ke-10 DPRD Sikka,” ujar Meridian Dewanta Dado, koordinator TPDI wilayah NTT, Sabtu (11/5/2019).

Menurut Meridian, pihaknya dan seluruh masyarakat Kabupaten Sikka sangat mengapreasiasi sikap ngotot dan perjuangan PKPI Sikka, dalam membongkar upaya penggelembungan suara oleh PPP Sikka dan PSI Sikka tersebut. Kasus ini harus dilaporkan untuk diproses secara hukum.

“Kami mendorong, agar PKPI Sikka terus memproses kasus dugaan penggelembungan suara oleh PPP Sikka dan PSI Sikka, melalui jalur laporan ke Bawaslu Sikka, Sentra Gakkumdu dan peradilan yang berwenang. Dengan begitu, ada efek jera yang bagi para pelaku yang bermain kotor diproses demokrasi ini,” tegasnya.

Pada sisi lain, TPDI NTT juga patut mempertanyakan sikap PKB Sikka, terkait persoalan tersebut. Semestinya, PKB Sikka justru harus menjadi pihak pertama yang ngotot memprotes dan getol memproses secara hukum pihak PPP Sikka dan PSI Sikka, atau pun pihak lainnya yang diduga telah mencuri suara partainya.

Lihat juga...