TNI dan Polri Amankan 5 Kilogram Ganja Kering
SURABAYA – Aparat Koramil dan Polsek Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya, mengamankan ganja kering seberat lima kilogram, Sabtu (25/5/2019). Narkoba tersebut milik salah satu penghuni kos di Jalan Kutisari, Kelurahan Kutisari, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya.
Pengamanan ganja kering itu berawal dari kecurigaan pemilik rumah kos, dengan salah satu penghuninya. “Pemilik kos-kosan curiga dengan salah satu penghuni kosnya. Pihaknya langsung menghubungi Polsek dan Koramil setempat,” ujar Sertu Supri Wardoyo, Babinsa Kodim 0831/Surabaya Timur, Sabtu (25/5/2019), seperti dalam pernyataan tertulis yang diterima Cendana News.
Tepat pukul 11.00 WIB, aparat gabungan TNI dan Polri langsung menuju ke lokasi. Ketika tiba di lokasi, petugas menemukan lima kilogram ganja kering, yang sudah di kemas rapi dengan menggunakan lakban. Penggerebekan disaksikan langsung oleh pengurus RT dan RW setempat. “Sengaja kita undang, kalau memang di lokasi itu disinyalir ada barang tersebut,” pungkasnya.
Kini, pelaku di gelandang ke Polrestabes Surabaya beserta barang bukti ganja kering seberat lima kilogram. “Sudah di bawa ke Polres untuk proses penyidikan lebih lanjut,” imbuhnya.
Dandim 0831/Surabaya Timur, Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, S. Sos, M. I, Pol, membenarkan upaya pengamanan tersebut. Almamater Akmil 2001 itu menuturkan, dirinya bakal memberikan penghargaan atas upaya yang dilakukan oleh personelnya.
“Betul, tadi anggota kami bersama Kepolisian setempat melakukan pengamanan terhadap salah satu warga Tenggilis Mejoyo. Rencananya, kami akan memberikan apresiasi dan penghargaan atas keberhasilannya merespon setiap permasalahan yang terjadi di masyarakat,” ujar Dandim.