SP Mataram Minta Pemerintah Perhatikan Buruh Perempuan

Editor: Koko Triarko

MATARAM – Ketua Badan Eksekutif Solidaritas Perempuan (SP) Mataram, Eli Sukemi, meminta kepada pemerintah, khususnya Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, agar bisa lebih memperhatikan kesejahteraan buruh atau pekerja perempuan.

“Kalau diperhatikan, upah didapatkan buruh atau pekerja perempuan Indonesia, termasuk NTB, belum sesuai harapan dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi kaum perempuan,” kata Emi, di Mataram, Rabu (1/5/2019).

Ketua Badan Eksekutif Solidaritas Perempuan (SP) Mataram, Eli Sukemi (jilbab merah) memandu diskusi memperingati May Day –Foto: Turmuzi

Karena itu, melalui momentum May Day, SP meminta kepada pemerintah untuk memperhatikan kesejahteraan dan melindungi ekonomi buruh perempuan, melalui pemberian upah layak dan mampu memberikan kesejahteraan.

Melalui Hari Huruh Internasional, buruh perempuan di Mataram juga menuntut kepada pemerintah agar bisa memenuhi hak-hak kaum perempuan atas sumber ekonomi, penguasaan dan pengelolaan atas lahan pertanian.

“Buruh tani perempuan banyak kehilangan sumber mata pencarian, karena lahan produktif tempat mereka bercocok tanam semakin hari semakin berkurang akibat alih fungsi lahan,” tegas Eli.

Dikatakan, semakin berkurangnya lahan pertanian produktif, berakibat pada hilangnya sumber kehidupan perempuan, memaksa perempuan bermigrasi menjadi buruh migran, bekerja tanpa jaminan perlindungan dan terampasnya hak-hak sebagai buruh migran, bekerja pada sektor informal di wilayah Timur Tengah.

Emi juga menyorot kebijakan moratorium yang diberlakukan pemerintah, yang dinilainya bukan sebagai solusi menyelesaikan permasalahan buruh migran.

Akibat kebijakan tersebut, memaksa buruh migran berangkat melalui jalur ilegal. Dampaknya buruh migran, terutama buruh migran perempuan, rawan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Termasuk mengalami kekerasan dan ketidakadilan, dieksploitasi, beban ganda, bekerja tidak di bayar, mengalami kekerasan fisik maupun psikis, pelecehan seksual,” terangnya.

Koordinator Program Badan Eksekutif Komunitas SP Mataram, Wadiatul Hasanah, menambahkan, buruh perempuan adalah kelompok yang sering terabaikan dan seringkali didiskriminasikan dari lingkaran perputaran ekonomi dan pembangunan, terutama perempuan di pedesaan, seperti buruh tani, buruh migran, buruh bakulan.

Sejatinya, pengembangan ekonomi berbasiskan masyarakat, bukan hanya mengejar transformasi ekonomi, tapi juga mampu membangun dan mentransformasikan sistem sosial yang mengakomodir seluruh kebutuhan dan kepentingan masyarakat, termasuk di dalamnya kelestarian ekologi, budaya, sistem sosial dan kearifan lokal.

“Pengembangan ekonomi di masyarakat harus berbasis pada potensi lokal dan kearifan yang ada di masyarakat, dengan tujuan masyarakat bisa memenuhi kebutuhan hidup mereka sendiri, dengan tidak mengeruk dan menghancurkan sumberdaya alam dengan cara rakus dan tidak bijaksana,” katanya.

Lebih lanjut, Wadiatul menambahkan, SP Mataram bersama buruh tani, buruh migran sudah mulai memunculkan inisiatif perempuan untuk mengembangkan kemandirian ekonomi berbasis pengalaman dan pengetahuan serta kearifan lokal, yang melibatkan perempuan dan produsen pangan.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk  perlawanan terhadap sistem pasar kapitalis yang dikendalikan oleh pemodal, yang meminggirkan hak ekonomi buruh perempuan, termasuk buruh tani dan buruh migran.

Lihat juga...