Polres Jakarta barat Amankan 19 Kantong Sabu dari AS

Editor: Mahadeva

JAKARTA – Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali mengagalkan peredaran narkotika jenis sabu. Dari jaringan narkoba internasional, petugas mengamankan tiga orang pelaku, satu diantaranya seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Cina. 

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz, mengatakan, dari penangkapan ini berhasil diamankan 19 buah kantong berisi narkotika jenis Sabu. “Kami amankan 19 buah Kantong narkotika jenis sabu berawal dari informasi Bea dan Cukai yang mencurigai adanya paket pengiriman jenis narkotika dari Amerika,” kata Erick, di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (8/5/2019).

Dalam kasus ini, pelaku mencoba mengelabui petugas dengan memasukkan barang haram tersebut kedalam kemasan kopi. Sementara WNA Cina, yang diamankan menjadi penerima paket, diamankan di Kantor Pos Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis (2/5/2019) siang lalu.

Petugas juga menangkap dua pelaku yang diduga sebagai kurir sabu di tempat berbeda. Kurir ditangkap di kantor Pos dan Fedex, yang ada di wilayah Taman Sari, Jakarta Barat secara terpisah keesokan harinya. “Sampai saat ini kami masih melakukan pemeriksaan intensif guna melakukan proses pengembangan lebih lanjut,” ucapnya.

Polisi belum membeberkan inisial pelaku, maupun berat total sabu yang berhasil diamankan. Saat ini masih dalam pengembangan. Atas perbuatannya, ketiga pelaku akan dikenakan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Lihat juga...