Pemkab Sikka dan Kutai Barat Bangun Kerja Sama Bidang Ketenagakerjaan

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

MAUMERE – Pemerintah kabupaten Sikka provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan pemerintah kabupaten Kutai Barat provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menjalin kerjasama di bidang ketenagakerjaan. Kerjasama tersebut telah ditandatangani kedua pemimpin daerah.

“Kerjasama itu dituangkan dalam Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding / MOU) tentang Perlindungan Tenaga Kerja Asal Kabupaten Sikka di kabupaten Kutai Barat,” sebut Kabag Humas Setda Sikka, Even Edomeko, Kamis (16/5/2019).

MOU itu kata Even, ditandatangani oleh bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo, S.Sos, M.Si dan bupati Kutai Barat F.X. Yapan, SH di gedung serba guna kompleks kantor bupati Kutai Barat, Sendawar.

“MOU bernomor 6/HK/MOU/2019 dan 130/HK.TU.P/V/2019 itu terdiri atas 7 (tujuh) pasal. Di antaranya pasal 1 menyebutkan bahwa tujuan Nota Kesepahaman adalah melindungi tenaga kerja asal kabupaten Sikka dari perdagangan orang (human trafficking),” jelasnya.

Pasal kedua tambah Even, menertibkan administrasi tenaga kerja asal Kabupaten Sikka dan pasal 3 menertibkan prosedur perekrutan tenaga kerja asal Kabupaten Sikka berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.

Pasal 4 memberikan jaminan pelayanan kesehatan, keamanan dan keselamatan tenaga kerja asal kabupaten Sikka.

“Sebagaimana didata oleh paguyuban Ikatan KeluargaTimur (IKKETIM), terdapat 2 ribu lebih pekerja asal kabupaten Sikka yang bekerja terutama di sektor perkebunan dan pertambangan di kabupaten Kutai Barat,” terangnya.

Sebagian besar dari jumlah itu tambah Even, tidak memiliki Kartu Keluarga (KK) dan KTP Elektronik. Akibatnya, mereka sering diperlakukan tidak adil, tidak mendapatkan jaminan kesehatan dan lainnya termasuk PHK tanpa pesangon.

Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo, mengucapkan terima kasih atas kesediaan Pemkab Kutai Barat yang selama ini berkenan menerima para warga Kabupaten Sikka yang bekerja di wilayahnya.

Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo. Foto: Ebed de Rosary

“Saya dan wakil bupati Sikka bertekad memenuhi kebutuhan dasar masyarakat Sikka. Salah satu kebutuhan tersebut adalah bekerja dan memperoleh penghidupan yang layak,” tuturnya.

Sayangnya, kata Robi, sapaannya, belum banyak lapangan kerja yang bisa disiapkan, sehingga warganya memilih merantau untuk bekerja, salah satunya di Kutai Barat. Dalam proses itu, terdapat banyak soal yang dialami para pekerja yang semuanya bersumber dari tiadanya administrasi kependudukan.

“Oleh karena itu, saya meminta bupati dan segenap pemerintahan Kutai Barat untuk bekerjasama, demi melindungi warga Sikka yang sudah menjadikan Kutai Barat sebagai rumah kedua,” sebutnya.

Kerjasama dengan Kutai Barat tersebut, kata Robi, pihaknya telah meminta restu  Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat, karena bekerjasama lintas kabupaten di luar provinsi.

Gubernur, ucapnya, merestui karena soal ketenagakerjaan juga menjadi salah satu program pemerintah provinsi NTT untuk memberikan perlindungan yang maksimal kepada semua pekerja, selaku anak-anak bangsa.

Lihat juga...