KSU Derami Padang Hentikan Sementara Pencairan Tabur Puja

Editor: Koko Triarko

PADANG – Koperasi Serba Usaha (KSU) Dewantara Ranah Minang (Derami) Padang, Sumatra Barat, selama Ramadan ini menghentikan sementara pelayanan pengajuan pinjaman modal usaha Tabur Puja di setiap Pos Pemberdayaan Keluarga (Posdaya).

Ketua KSU Derami Padang, Sayu Putu Ratniati, mengatakan, kebijakan tersebut dilakukan, karena khawatir dana yang dipinjamkan tersebut disalahgunakan oleh masyarakat, untuk kebutuhan konsumtif.

Kendati demikian, KSU Derami mengakui bahwa selama Ramadan cukup banyak pedagang kaki lima yang bermunculan, atau mendadak membuka usaha baru untuk menjual takjil, sehingga banyak masyarakat yang membutuhkan dana untuk membuka usaha tersebut.

Namun mengingat persoalan pinjaman dana adalah teruntuk modal usaha, bukan untuk kebutuhan konsumtif rumah tangga.

“Kita hanya mewanti-wanti supaya tidak terjadi penyalagunaan dana pinjaman modal usaha itu. Kalau benar untuk usaha, mungkin bisa diberikan pinjaman modal usahanya dan bakal tidak terjadi tunggakan kredit. Tapi jika untuk konsumtif rumah tangga, bakal terjadi tunggakan kredit. Habis Ramadan, uang yang dipinjamkan bakal tidak dibayarkan lagi,” katanya, Selasa (7/5/2019).

Ia menegaskan, pada 2019 ini KSU Derami Padang berupaya untuk menurunkan angka tunggakan kredit. Untuk itu, kemungkinan terjadinya tunggakan kredit, harus segera diatasi. Dan, pinjaman modal usaha ini akan dibuka kembali usai Lebaran.

Ayu menjelaskan, meski dalam kebijakan ini tidak lagi mencairkan pengajuan pinjaman modal usaha, untuk anggota yang melakukan pembayaran pinjaman modal usaha di setiap hari kas, yakni satu kali dalam satu pekan, tetap dilakukan di jam yang sama dengan hari-hari biasanya. Asisten Kredit (AK) akan bekerja di lapangan dan turun ke Posdaya, melakukan penjemputan pembayaran kredit.

Lihat juga...