KPPU Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Kartel Bawang Putih

Bawang Putih – Dok: CDN

Almisbat memutuskan melaporkan dugaan kartel ini pada KPPU, lantaran mereka sudah mengingatkan pemerintah sejak Februari 2019, tentang perlunya penerbitan RPIH. Masalahnya, meski harga bawang putih mulai naik, Kementan bersikukuh tak segera menerbitkan RIPH.

Terkait bawang putih, lewat keterangan persnya Kementan mengatakan, pihaknya berkewajiban menyediakan pasokan bawang putih ke pasar sesuai permintaan masyarakat. Dalam hal ini, Kementan mengeluarkan RIPH selama mayoritas kebutuhan domestik masih dipasok dari luar negeri. Sejalan dengan itu, Kementan juga telah telah mengeluarkan peraturan wajib tanam lima persen dari izin impor kepada setiap importir. Tujuannya, percepatan swasembada bawang putih. (Ant)

Lihat juga...