KPPU Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Kartel Bawang Putih

Bawang Putih – Dok: CDN

JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memastikan bakal menindaklanjuti dugaan kartel bawang putih, yang dilaporkan oleh Aliansi Masyarakat Sipil untuk Indonesia Hebat (Almisbat), beberapa waktu lalu.

“Laporan sudah diterima. Mereka (Almisbat) melaporkan Jumat 17 Mei 2019 lalu,” kata Komisioner KPPU, Chandra Setiawan, Selasa (21/5/2019).

Dalam aduannya, Almisbat mempertanyakan langkah penundaan penerbitan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH). Hal tersebut diduga, menguntungkan beberapa pihak.

Atas laporan Almisbat, KPPU menyatakan, langkah pertama akan memanggil pelapor untuk mengklarifikasi laporan yang disampaikan kepada KPPU. Selain itu, Bagian Penegakan Hukum KPPU juga akan menganalisa dan mempelajari data terkait aduan tersebut. “Kalau kartel itu pelaku usaha, harus jelas. Apakah betul ada nama-nama pelaku usahanya. Karena kalau KPPU objeknya adalah pelaku usaha, bukan pemerintah,” ucapnya.

Terkait dugaan, KPPU juga akan memeriksa keterlibatan pihak otoritas dalam dugaan kartel bawang putih tersebut. Termasuk kemungkinan adanya fasilitasi para pelaku usaha itu atau tidak. “Kami harus cek siapa pelaku usaha yang diberikan fasilitas. Ada perjanjian atau tidak. Kalau kartel itu harus ada perjanjian dua atau lebih pelaku usaha untuk menetapkan harga atau mengendalikan produksi,” jelasnya.

Anggota Dewan Pertimbangan Almisbat, Syaiful Bahari, memastikan pihaknya siap jika KPPU ingin mengklarifikasi laporan dugaan kartel bawang putih, dengan memanggil mereka sebagai pelapor.

Syaiful Bahri mengutarakan harapannya, KPPU mengusut penyebab penundaan penerbitan RIPH oleh Kementan dari Februari hingga April 2019. “Sumber masalah ada di RIPH, kenapa ada penundaan dengan RIPH. Ketika RIPH ditunda-tunda kenyataannya masih ada hasil bawang putih tahun 2018 yang ditimbun oleh segelintir importir. Inilah yang kami duga ada persengkongkolan supaya harga yang jatuh di tahun 2018 itu sampai 10 ribu itu, bisa dikerek tinggi-tinggi,” jelasnya.

Lihat juga...