Jelang Berbayar Jalan Tol, Vendor Uang Elektronik Tambah Petugas
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
Terkait dikenakannya tarif mulai 17 Mei esok, Hanung Hanindito, Kepala Cabang PT. Hutama Karya (HK) ruas Bakauheni-Terbanggi Besar menyebut sudah melakukan sosialisasi. Sosialisasi dan koordinasi diakuinya telah dilakukan dengan sejumlah bank .
Pemberlakuan tarif disebutnya mengacu kepada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Nomor 385/KPTS/M/2019. Keputusan tersebut mengatur tentang penetapan jenis golongan kendaraan bermotor dan besaran JTTS Bakauheni-Terbanggi Besar.
Tol Bakauheni, Lampung Selatan hingga Terbanggi Besar, Lampung Tengah yang sudah dioperasikan memiliki panjang 140,452 Kilometer. Sesuai keputusan tarif yang ditentukan untuk kendaraan golongan I sebesar Rp112.500, golongan II dan III sebesar Rp168.500 serta golongan IV dan V sebesar Rp224.500. Berdasarkan Keputusan tersebut diperkirakan tarif dikenakan Rp900/kilometer.
Hanung Hanindito menuturkan pemberlakuan tarif JTTS ruas Bakter yang akan dimulai 17 Mei 2019 pukul 00.00 WIB agar dipersiapkan oleh pengguna jalan tol.

Ia mengimbau kepada seluruh pengguna jalan yang ingin melintasi jalan tol ruas Bakauheni-Terbanggi Besar agar mengisi saldo uang elektroniknya sesuai dengan tujuannya agar tidak mengalami kendala pada gerbang tol. Sebab seluruh gerbang tol Sumatera hanya menerima pembayaran secara non tunai.
“Sejumlah vendor top up pada gerbang tol sudah mempersiapkan diri dan pengguna kendaraan juga harus menyiapkan saldo cukup,” beber Hanung Hanindito.