BAZNAS Kembangkan Program Pemberdayaan UKM
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
JAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) melalui Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Mustahik (LPEM) mengembangkan program pemberdayaan bagi pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM).
Program ini bertujuan untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan mereka.
Direktur Operasi BAZNAS, Wahyu TT Kuncahyo, mengatakan, program ini dijalankan dalam upaya pengentasan kemiskinan dalam bentuk pemberian akses untuk terus menumbuhkan usaha. Yakni yang meliputi modal, pendampingan produksi, dan advokasi pasar.
“BAZNAS tidak hanya memberikan modal usaha, tapi juga memberikan pendampingan dan advokasi pemasaran produk para mustahik,” kata Wahyu saat penyerahaan modal usaha Program Mustahik Pengusaha BAZNAS di Kelurahan Paseban, Jakarta Selatan, Rabu (15/5/2019) sore.
Dijelaskan dia, sebanyak 100 mustahik pelaku UKM dilayani oleh BAZNAS mulai dari pedagang jahit keliling, cuangki, sate padang, siomay, dan pedagang ketoprak.
Dalam pelaksanaan program ini, BAZNAS juga melakukan kegiatan pendampingan usaha. Kegiatan pendampingan menurutnya, menjadi salah satu faktor keberhasilan program untuk menjaga semangat mustahik dan memastikan usaha berjalan sesuai dengan rencana.
Wahyu berharap mustahik yang mendapat bantuan modal dan pendampingan dari BAZNAS dapat meningkatkan skala usaha, menambah omzet, dan mendorong keberlanjutan usahanya. Yaitu dengan adanya pengembangan usaha yang progresif.
“Momen bulan Ramadan 1440 hijriyah, BAZNAS berharap program ini dapat menjadi titik balik peningkatan usaha mustahik untuk terus tumbuh dan bermanfaat. Diharapkan mereka nantinya jadi muzaki,” ujar Wahyu.
Pada kesempatan ini, Lurah Paseban, Muhammad Soleh, mengucapkan terima kasih atas program yang dijalankan di daerahnya. Dia berharap program ini mampu meningkatkan kesejahteraan para pelaku usaha kecil.