Si Jebol Layani Perekaman E-KTP Warga Denpasar Sabtu-Minggu

Editor: Makmun Hidayat

DENPASAR — Sebagai upaya memaksimalkan perekaman KTP elektronik dalam menyambut Pemilu Serentak 17 April mendatang, Pemkot Denpasar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menggencarkan perekaman dengan Sistem Jemput Bola (Si Jebol).

Kegiatan tersebut dilaksanakan setiap hari Sabtu dan Minggu, mengambil tempat di lima titik yang tersebar di empat kecamatan. Yakni Mal Pelayanan Publik Kota Denpasar, Kantor Camat Denpasar Barat, Kantor Camat Denpasar Selatan, Kantor Camat Denpasar Utara, Kantor Camat Denpasar Timur.

Dari pelaksanaan perekaman dengan sistem Si Jebol pada Sabtu (6/4/2019) kali ini dilakukan di empat kecamatan dan MPP Sewaka Dharma Lumintang. Setidaknya terdapat sedikitnya 28 orang yang melaksanakan perekaman KTP elektronik.

Kabid Pencatatan Sipil Disdukcapil Kota Denpasar, Ni Nyoman Lely Sriadi. – Foto: Sultan Anshori

Kabid Pencatatan Sipil Disdukcapil Kota Denpasar, Ni Nyoman Lely Sriadi menjelaskan, saat ini total masyarakat yang telah merekam KTP elektronik di Kota Denpasar sudah mencapai 484.108 orang. Namun demikian, sebagai upaya memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat menjelang Pemilu Serentak 17 April ini, Disdukcapil Kota Denpasar menggencarkan perekaman dengan Sistem Jemput Bola (Si Jebol).

“Kami memberikan ruang bagi masyarakat yang sekiranya belum sempat melaksanakan perekaman saat hari kerja, kini dengan Si Jebol ini masyarakat dapat memanfaatkannya pada hari libur di lima titik, sehingga masyarakat tidak mengalami masalah saat hendak menggunakan hak pilih pada pemilu nanti lantaran tidak mengantongi KTP elektronik,” jelas Lely Sriadi Sabtu, (6/4/2019).

Lely Sriadi mengatakan bahwa pelayanan Si Jebol yang mengambil tempat di empat kantor camat ditambah Mal Pelayanan Publik Kota Denpasar ini dimulai pada pukul 09. 00 Wita hingga 13.00 Wita.

Kegiatan ini telah dimulai pelaksanaannya pada Sabtu (6/4), dilanjutkan Minggu (7/4). Selain itu Si Jebol juga dilaksanakan pada 13 dan 14 April mendatang.

“Bagi masyarakat yang belum merekam dipersilahkan untuk memanfaatkan Si Jebol ini sehingga kedepannya seluruh masyarakat di Kota Denpasar secara keseluruhan telah terekam dalam sistem KTP elektronik,” terangnya.

Leli Sriadi juga mengimbau kepada masyarakat yang belum merekam ktp secara aktif mengikuti perekaman KTP elektronik yang secara rutin dilaksanakan Disdukcapil Kota Denpasar. Hal ini dikarenakan KTP merupakan kartu identitas diri yang penting dan berguna setiap saat baik kapanpun dan dimanapun.

“Kami mengajak masyarakat yang belum merekam untuk aktif memanfaatkan Si Jebol maupun layanan dari Disdukcapil Kota Denpasar, sehingga seluruh masyarakat dapat terekam dan memiliki identitas diri,” pungkasnya.

Lihat juga...