Pemilu, Pemilih Diimbau Tetapkan Pilihan Sebelum Masuk TPS
Editor: Satmoko Budi Santoso
BEKASI— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, mengimbau kepada pemilih untuk terlebih dahulu mengenal dan memiliki nama yang akan dicoblos sebelum masuk ke dalam Tempat Pemungutan Suara (TPS) 17 April 2019 mendatang. Hal tersebut dimaksudkan agar tidak terlalu lama di dalam bilik suara.
“Semua pemilih harus sudah tahu siapa yang akan dipilih pada 17 April 2019 mendatang, mulai dari nama, dan nomor urut. Sehingga saat berada di dalam bilik suara tidak terlalu lama karena mencari namanya,” kata Nurul Sumarheny, Ketua KPU Kota Bekasi, Jawa Barat, saat menghadiri konser musik KPU Kota Bekasi, di Revo, Jumat (5/4/2019).
Dikatakan, Pemilu serentak tahun 2019 di dalam bilik suara akan ada lima kertas suara. Dari lima kertas suara tersebut, hanya dua kertas suara yang memiliki gambar, yakni kertas suara calon presiden dan kertas suara DPD RI.
Sementara kertas suara untuk calon anggota legislatif, tingkat Kota, Kabupaten, Provinsi dan DPR RI, hanya tertera nama calon dan nomor urut.
“Nanti di TPS setiap pemilih akan mendapatkan lima kertas suara, dan di dalam bilik suara sudah disediakan paku untuk mencoblos. Pemilih harus hapal nama dan nomor urut yang akan dipilih untuk calon DPRD Kota, Provinsi dan DPR RI,” tegasnya.
Lebih lanjut Nurul, menyarankan, jika pemilih saat berada di bilik suara bingung siapa calon yang akan dipilih agar mencoblos gambar atau lambang partai saja.
Ia mengimbau warga Kota Bekasi, dapat memberikan hak pilih pada 17 April 2019 mendatang, jangan sampai Golput, karena hal tersebut merupakan tindakan tidak bertanggung jawab. Dengan pemilu 2019, untuk kebaikan kedaulatan bangsa yang semakin berjaya dan maju.