Pemilu Lanjutan di Cianjur Tunggu Surat Suara
CIANJUR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cianjur, Jawa Barat, masih menunggu tambahan surat suara dari KPU Pusat, sebelum mendistribusikan logistik untuk pemilu lanjutan di lima TPS di Desa Sukamanah, Kecamatan Mande.
Ketua KPU, Hilman Wahyudi, mengatakan pemilu lanjutan di lima TPS itu, hanya untuk memilih DPRD Kabupaten, yang surat suaranya tertukar dengan daerah pemilihan lain saat pemilu 17 April.
“Pemilu lanjutan akan dilaksanakan Sabtu (20/4), serentak di lima TPS mulai pukul 07.00 WIB sampai selesai, seperti pemilu tiga hari yang lalu. Pendistribusian akan dilakukan setelah surat suara tambahan datang,” katanya, Jumat (19/4/2019).
Ia menjelaskan, meskipun untuk pelaksanaan pemilu lanjutan masih ada kekurangan surat suara, namun pihaknya memastikan akan terpenuhi menjelang malam sebelum didistribusikan ke masing-masing TPS, sedangkan logistik lainnya sudah terpenuhi.
“Kita masih menunggu sekitar empat ratusan lembar surat suara yang dibutuhkan untuk melakukan pemilu lanjutan. Sedangkan keperluan lainnya, sudah dapat terpenuhi,” katanya.
Untuk proses pemilu lanjutan, pihaknya telah melakukan sosialisasi berupa lisan dan tulis pada warga sekitar, untuk datang kembali ke TPS menyalurkan aspirasinya memilih wakil rakyat di tingkat kabupaten Cianjur.
“Kami sudah melakukan beberapa kali sosialisasi dan imbauan pada masyarakat, untuk datang ke TPS menyalurkan aspirasinya memilih calon wakilnya di DPRD Cianjur. Termasuk memberikan surat panggilan C6 yang harus dibawa saat mencoblos,” katanya.
Hilman memperkirakan, tingkat partisipasi masyarakat di sekitar TPS yang akan melaksanakan pemilu lanjutan tetap tinggi, karena pelaksaannya masih dilaksanakan di hari libur.