KSU Derami Pastikan 33 Posdaya Tetap Bertahan

Editor: Satmoko Budi Santoso

PADANG – Koperasi Serba Usaha (KSU) Dewantara Ranah Minang (Derami) memastikan total 33 Pos Pemberdayaan Keluarga (Posdaya) yang ada kini, akan tetap bertahan. Hal ini mengingat tidak ada lagi penambahan Posdaya di Padang.

Sekretaris KSU Derami Padang, Latifah, mengatakan, alasan tidak ada lagi penambahan Posdaya, karena tidak lagi mendapatkan izin dari Yayasan Damandiri, selaku mitra dari KSU Derami. Dari pihak yayasan menyatakan, 33 Posdaya di Padang sudah cukup untuk membantu masyarakat.

Ia menjelaskan, 33 Posdaya yang ada di Padang saat ini telah menyebarkan ke 9 kecamatan dari 11 kecamatan yang ada di Kota Padang dengan jumlah peserta 3.086 orang. Sebenarnya di sisi lain, semakin banyak Posdaya akan semakin banyak pula menjangkau masyarakat.

Sekretaris Koperasi Serba Usaha Dewantara Ranah Minang Padang Latifah/Foto: M. Noli Hendra

“Kita tentu berharap 33 Posdaya yang ada saat ini tetap bertahan, dan tidak ada lagi Posdaya yang bermasalah yang mengakibatkan tutup seperti yang pernah terjadi sebelumnya,” katanya, Sabtu (27/4/2019).

Latifah mengaku, Posdaya yang sejatinya sebagai upaya mengentaskan kemiskinan, perlahan-lahan memperlihatkan perannya dalam persoalan sosial.

Maka, banyak masyarakat berharap, Posdaya selalu ada di kalangan masyarakat.

Menurutnya, berbicara wilayah Kota Padang, yang merupakan daerah ibu kota Provinsi Sumatera Barat, bukan berarti Padang merupakan daerah yang memiliki penduduk ekonomi menengah ke atas. Bahkan sebaliknya, cukup banyak penduduk yang hidup di garis kemiskinan.

“Maka, saya berharap betul, kepada masyarakat untuk memanfaatkan sebaik mungkin Posdaya yang ada di 9 kecamatan itu. Melalui peran Tabur Puja, dapat memberikan modal untuk mengelola usaha,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan unit Tabur Puja, memang terbilang membuat perekonomian masyarakat yang mendapatkan pinjaman modal usaha, bergeliat cukup bagus. Seiring dengan itu, Posdaya pun perlu menjalankan empat pilar dalam memberikan pemberdayaan kepada masyarakat.

“Jadi Posdaya itu perlu untuk dikembangkan lagi. Apabila Posdaya benar-benar didirikan merata di seluruh daerah rawan sosial, maka cita-cita untuk mengentaskan kemiskinan dapat terwujud,” sebutnya.

Ia melihat Posdaya adalah lembaga yang dikelola oleh masyarakat, yang dapat diandalkan. Apabila keberadaannya dibatasi, maka tercapainya cita-cita mengentaskan kemiskinan akan berjalan lambat.

Namun, KSU Derami tetap berharap, Yayasan Damandiri sebagai mitra, dapat mengeluarkan kebijakan perlu didirikannya Posdaya baru di Padang. Keinginannya jelas, karena banyak masyarakat yang belum terangkul oleh Tabur Puja.

Manajer Tabur Puja Padang, Margono Okta, mengatakan, persoalan memfungsikan kembali Posdaya yang telah tutup buku itu, butuh kerja keras juga, karena akan ada perombakan susunan, serta dibutuhkannya pembinaan dengan waktu yang cukup panjang.

“Kita memang tidak diberi izin oleh Yayasan Damandiri untuk menambah upaya baru. Sekarang yang bisa, menghidupkan kembali Posdaya yang telah tutup,” ucapnya.

Meno melihat terlepas dari persoalan dibolehkan atau tidaknya mendirikan Posdaya, keberadaan Posdaya perlu diakui bahwa sangat ampuh mengentaskan kemiskinan. Persoalan itu, apabila tidak dibahas secara serius, bisa menimbulkan penyesalan di kemudian hari.

Dari sekian masyarakat yang berkesempatan menjadi anggota Posdaya mengaku, dengan adanya pinjaman lunak dari Tabur Puja, telah membuat ekonomi masyarakat berubah ke arah yang lebih baik.

“Jadi akibat dari ketidakmerataan Posdaya di Padang, tidak bisa ditampik, banyak kritik masyarakat. Tidak bisa mengajukan pinjaman modal usaha, alasan daerah tidak memiliki Posdaya,” sebutnya.

Lihat juga...