Kopi RJK, Usaha Rumahan Abdul Rozak Tembus Pasar Luar Daerah 

Editor: Mahadeva

LAMPUNG – Tren menikmati minuman kopi berdampak positif bagi petani kopi di Lampung seperti di Kabupaten Way Kanan.

Kopi bubuk yang dikenal dengan nama RJK hasil produksi Abdul Rozak asal Kabupaten Way Kanan,Lampung – Foto Henk Widi

Salah satu penangkap peluang tren menikmati kopi adalah Abdul Rozak (43). Pemilik kebun kopi yang juga menekuni usaha rumahan pembuatan kopi bubuk tersebut, merpakan warga Desa Negeri Baru, Kecamatan Blambangan Umpu, Way Kanan. Dia mengembangkan kopi jenis arabica dan robusta. Sebagai petani di Way Kanan, Abdul Rozak mengawali usaha membuat kopi setelah bertemu dengan sejumlah rekan petani.

Pertemuan dengan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), muncul ide mencari cara meningkatkan penghasilan melalui hasil pertanian. Wilayah Way Kanan merupakan salah satu penghasil komoditas pertanian karet, lada, singkong, kelapa dan kopi. Usaha pengolahan kopi diakuinya menjadi pilihan karena produksinya melimpah.

Abdul Rozak menyebut, selama ini petani menjual kopi dalam bentuk basah dan biji mentah (green bean). Belajar dari pembuat kopi tradisional khas Way Kanan, Abdul Rozak memutuskan memulai usaha pembuatan kopi sejak delapan tahun silam. Kopi yang dihasilkan dari kebun selanjutnya dikumpulkan dan dipilih untuk mendapatkan kualitas kopi terbaik. Berbagai jenis kopi yang ada membuat ia memutuskan menciptakan merk dagang Ragam Jenis Kopi (RJK).

“Pemberian nama tersebut memiliki filosofi bahwa kopi khas Way Kanan khususnya asal Blambangan Umpu sangat beraneka ragam, selain itu sekaligus menjadi inisial nama saya yang kerap dipanggil Rozak,” terang Abdul Rozak saat ditemui Cendana News, Selasa (9/4/2019).

Lihat juga...