Kopi RJK, Usaha Rumahan Abdul Rozak Tembus Pasar Luar Daerah
Editor: Mahadeva
LAMPUNG – Tren menikmati minuman kopi berdampak positif bagi petani kopi di Lampung seperti di Kabupaten Way Kanan.

Salah satu penangkap peluang tren menikmati kopi adalah Abdul Rozak (43). Pemilik kebun kopi yang juga menekuni usaha rumahan pembuatan kopi bubuk tersebut, merpakan warga Desa Negeri Baru, Kecamatan Blambangan Umpu, Way Kanan. Dia mengembangkan kopi jenis arabica dan robusta. Sebagai petani di Way Kanan, Abdul Rozak mengawali usaha membuat kopi setelah bertemu dengan sejumlah rekan petani.
Pertemuan dengan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), muncul ide mencari cara meningkatkan penghasilan melalui hasil pertanian. Wilayah Way Kanan merupakan salah satu penghasil komoditas pertanian karet, lada, singkong, kelapa dan kopi. Usaha pengolahan kopi diakuinya menjadi pilihan karena produksinya melimpah.
Abdul Rozak menyebut, selama ini petani menjual kopi dalam bentuk basah dan biji mentah (green bean). Belajar dari pembuat kopi tradisional khas Way Kanan, Abdul Rozak memutuskan memulai usaha pembuatan kopi sejak delapan tahun silam. Kopi yang dihasilkan dari kebun selanjutnya dikumpulkan dan dipilih untuk mendapatkan kualitas kopi terbaik. Berbagai jenis kopi yang ada membuat ia memutuskan menciptakan merk dagang Ragam Jenis Kopi (RJK).
“Pemberian nama tersebut memiliki filosofi bahwa kopi khas Way Kanan khususnya asal Blambangan Umpu sangat beraneka ragam, selain itu sekaligus menjadi inisial nama saya yang kerap dipanggil Rozak,” terang Abdul Rozak saat ditemui Cendana News, Selasa (9/4/2019).
Abdul Rozak mengumpulkan kopi petani di Desa Negeri Baru yang kerap dijual dengan sistem asalan. Sistem tersebut membuatnya tidak bisa melihat kualitas kopi yang dihasilkan. Mengantisipasi kualitas kopi yang kurang maksimal, Dia menjalin kerjasama dengan petani. Kopi yang dibeli Rp5.000 perkilogram, dipilih jenis kopi petik merah atau buah dalam kondisi matang sempurna.
Buah dalam kondisi petik merah dari petani, memiliki kualitas baik. Kemudian kopi di olah mulai dari penjemuran, pemisahan kulit dengan mesin huller kopi, hinbgga pemanggangan (roasting). Secara tradisional di Way Kanan, roasting biasa dilakukan dengan wajan tanah. Hal itu membantu menjaga kualitas kopi. Namun cara tersebut hanya bisa membuat kopi dalam jumlah sedikit.
Proses produksi kopi mulai dari penjemuran, penyortiran, pemanggangan hingga pengemasan, dilakukan secara manual. Sebagai usaha rumahan, melalui pembuatan kopi bubuk Dia mulai menawarkan produknya ke sejumlah warung. Bermula dari produksi sekira 50 kilogram perpekan, Kini Dia mampu memproduksi hingga 100 kilogram. Jumlah pesanan meningkat, karena kopi yang dihasilkan cocok dengan lidah penikmat kopi.
Kunci rahasia dari usaha tersebut, pemilihan kopi sekaligus cara pengolahan yang baik. Hal itu membuat kopi RJK merambah ke luar daerah. Kini kopi tersebut mulai dipesan dalam jumlah banyak di Kabupaten Muara Bungo, Jambi dan Sulawesi Selatan, Jakarta serta Sumatera Selatan. “Produksi kopi bubuk yang saya hasilkan bahkan semakin dikenal dengan adanya media sosial dibantu oleh anak untuk pemasaran,” beber Abdul Rozak.
Kopi bubuk RJK, dikemas dalam berbagai ukuran, sesuai dengan permintaan pembeli. Pembeli bahkan membeli dalam kondisi biji kopi mentah, biji kopi yang sudah diroasting, serta dalam kondisi bubuk kemasan. Kopi bubuk dijual seharga Rp45.000 perkilogram dan sebagian dijual dalam berbagai ukuran. Beberapa ukuran kopi yang dijual meliputi ukuran 50 gram seharga Rp3.000, ukuran 83 gram seharga Rp5.000. Ukuran 166 gram seharga Rp19.000, ukuran 250 gram seharga Rp20.000.
Abdul Rozak menyebut, usaha kecil pembuatan kopi bubuk bisa meningkatkan perekonomian warga. Dia memberdayakan petani sekaligus meningkatkan nilai jual. Strategi pemasaran menggunakan media sosial, dan jasa ekspedisi bus masih menjadi cara untuk memperluas pemasaran.