Kades di NTB Diminta Alokasikan Dana Desa untuk Stunting
Editor: Mahadeva
MATARAM – Kepala Desa di Nusa Tenggara Barat diminta mengalokasikan anggaran khusus penanganan stunting. Baik, melalui Alokasi Dana Desa maupun Dana Desa yang dikucurkan setiap tahunnya.

“Menangani masalah stunting, tidak bisa dilakukan oleh pemprov semata, semua harus mengambil bagian, termasuk desa. Sehingga, proses penanganan bisa lebih cepat dilakukan,” kata Wakil Gubernur NTB, Hj. Sitti Rohmi Djalilah, Jum’at (5/4/2019).
Anggaran penanganan stunting, dialokasikan melalui Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) yang ada di setiap desa. Anggaranya untuk membantu dan membiayai pemenuhan gizi anak maupun ibu, melalui program pemberian makanan tambahan. Kemudian pemberian kesempatan kepada kader Posyandu, yang melakukan pendampingan, untuk mendapatkan pembinaan dalam rangka meningkatkan kapasitas.
Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Bambang Brodjonegoro, di acara Musrembang Pemprov NTB, yang dihadiri Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan ratusan Kades di NTB mengatakan, kemiskinan salah satunya disebabkan karena masalah stunting.
“Stunting menjadi salah satu akar dan penyebab kemiskinan di masa mendatang, karena anak yang mengalami stunting akan kesulitan dengan pendidikan dan pasar kerja, sehingga akan menganggur dan menjadi miskin,” terang Bambang
Karena itu ia meminta, Dana Desa bisa digunakan untuk memberikan perhatian khusus pada kasus stunting, komponen Posyandu, asupan gizi anak dan ibu. Kemudian persoalan ketersediaan air bersih dan sanitasi, untuk mendukung gaya hidup bersih dan sehat.