Jajaran Kejagung Cek Kesiapan Pemilu 2019
Editor: Satmoko Budi Santoso
JAKARTA – Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung, Jan Samuel Maringka, mengatakan, bahwa jajaran kejaksaan siap menghadapi Pemilu Serentak 2019.
Kejaksaan di seluruh Indonesia siap mensukseskan penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) yang dilaksanakan secara serentak pada 17 April 2019 mendatang.
“Tadi saya sudah berdialog dengan para kepala kejaksaan tinggi (Kajati), kepala kejaksaan negeri (Kajari) dan kepala cabang kejaksaan negeri (Kacabjari), yang berlangsung di Media Center Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung.
Intinya semua kejaksaan di seluruh Indonesia sudah siap menghadapi Pemilu,” kata Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung, Jan Samuel Maringka di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (8/4/2019).
Jan Maringka menyebutkan, kesiapan tersebut di antaranya adalah perkiraan ancaman tahapan Pemilu 2019 maupun politik indentitas, menjalin kerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam rangka sukseskan Pemilu 2019, mengantisipasi permasalahan hukum yang dapat timbul melibatkan penyelenggara Pemilu, mempersiapkan Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam mendampingi penyelenggara Pemilu di sengketa Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Mahkamah Agung, dan Mahkamah Konstitusi.
“Selain itu, kesiapan aparat kejaksaan menyangkut identifikasi permasalahan hukum saat berlangsungnya pemungutan suara mulai dari pencoblosan dan penghitungan suara. Perkara tindak pidana Pemilu sebagaimana diatur dalam UU Pemilu yang penanganannya dilakukan oleh Sentra Gakkumdu menggunakan Hukum Acara dalam UU Pemilu, perkara tindak pidana biasa terkait dengan penyelenggaraan Pemilu, misalnya ujaran kebencian, hoaks dan kerusuhan antarpendukung,” jelasnya.
Lebih lanjut Jan Maringka mengatakan, dalam mengantisipasi gangguan Pemilihan Umum, jajaran kejaksaan di seluruh Indonesia diminta lebih mengoptimalkan kesadaran hukum kepada masyarakat melalui program Jaksa Menyapa, Jaksa Masuk Sekolah, dan Penyuluhan Hukum/Penerangan Hukum, serta juga melakukan cipta kondisi di daerah hukum masing-masing.
“Jadi video conference ini kita laksanakan sebagai bentuk antisipasi terhadap persoalan hukum baik secara pidana maupun sengketa hasil Pemilu oleh Kejaksaan,” sebutnya.
Jan S Maringka juga mengatakan, Pemilu 2019 secara serentak untuk pemilihan Presiden, Pileg DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dan DPD RI telah menelan anggaran yang sangat besar, yakni Rp25,9 triliun.
“Dalam Pemilu Serentak ini menelan Anggaran dari APBN dengan total nilai Rp25,9 triliun. Tentu ini bukan jumlah yang sedikit,” ujarnya.
Selain Jamintel J S Maringka, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kapuspenkum, Dr. Mukri, mengatakan, hadir juga para Direktur dan Kasubdit di jajaran intelijen Kejaksaan Agung dan para Kasubdit pada Puspenkum Kejagung dalam video conference tersebut.