Divonis 3 Tahun Penjara, Idrus Marham Pikir-pikir

Idrus Marham/ Dok CDN

Terkait perkara ini, Eni Maulani Saragih pada 1 Maret 2019 lalu telah divonis 6 tahun penjara, ditambah denda Rp200 juta subsider 2 bulan kurungan, ditambah kewajiban untuk membayar uang pengganti sebesar Rp5,87 miliar, dan 40 ribu dolar Singapura.

Sedangkan Johanes Budisutrisno Kotjo diperberat hukumannya oleh Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, menjadi 4,5 tahun penjara, ditambah denda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan. (Ant)

Lihat juga...