BNN: Peredaran Narkoba Diperketat hingga ke Kawasan Laut

Editor: Satmoko Budi Santoso

PADANG – Badan Narkotika Nasional (BNN) terus mengupayakan berbagai cara untuk memberantas narkoba. Apalagi, semakin maraknya jumlah peredarannya di tanah air menyasar generasi muda.

Salah satu langkah yang harus diupayakan, ialah memperketat kawasan laut, terutama di daerah pintu masuk atau pelabuhan. Pasalnya, 80 persen narkoba masuk ke Indonesia selama ini melalui jalur laut.

“Penjagaan kawasan laut kita memang harus diperkuat dan diperketat, agar barang-barang yang akan masuk bisa segera dicegah,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Heru Winarko dalam acara Deklarasi Milenial Nagari Bersih Narkoba (Bersinar) di Auditorium Universitas Negeri Padang, Sumatera Barat, Senin (1/4/2019).

Menurutnya, dalam upaya memerangi narkoba ini tidak cukup di ranah pendidikan saja. Justru harus dimulai dari pintu masuk yang ada, baik darat, laut, maupun udara. Maka untuk itu pula, setiap terminal, pelabuhan, dan bandara harus ada sistem pendeteksi yang canggih.

Hal ini juga terkait data 2008-2018, prevalensi penyelahgunaan narkoba di Indonesia mencapai 1,7 hingga 2,2 persen, atau sekitar 3-5 juta orang. Angka tersebut menunjukkan batas kritis, sehingga harus ditekan dan dikendalikan agar tidak semakin meningkat.

“Jumlah itu sangat mengkhawatirkan, karena generasi milenial sebagai sasaran utama disuguhkan beragam jenis narkoba,” ujar Heru di hadapan 5.000 peserta deklarasi.

Dalam pemaparannya, terdapat 74 jenis narkoba yang beredar saat ini. Delapan di antaranya paling banyak beredar dengan beragam bentuk, termasuk sebagai material obat-obatan, bahkan makanan. Akibatnya, narkoba jenis ini mudah masuk ke sekolah-sekolah.

“Prekusor material obat-obatan 90 persennya impor dari China dan India, kemudian diciptakan dalam produk lain, seperti PCC. Narkoba jenis ini dampaknya luar biasa,” terangnya.

Selain kawasan pintu masuk, tempat yang perlu terus diawasi yakni daerah wisata. Pasalnya, selama ini banyak wisatawan asing masuk ke kawasan wisata, sering membawa barang haram jenis narkoba tersebut. Kemudian, sistem siber juga harus diperkuat, agar bisa memantau penjualan sistem daring.

“Dari 1000 orang, 17 orang di Sumbar sudah memakai narkoba, sebab membelinya bisa online atau melalui bicoin. Kemudian yang banyak wisatawan asing, seperti Mentawai juga harus diawasi ketat,” lanjut Heru.

Terakhir, ia berharap pemerintah daerah membentuk regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) dan Peraturan Daerah (Perda), agar bisa melakukan berbagai program yang sejalan dengan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

“Selain adanya rumah sakit Bhayangkara, Sumbar mesti memiliki tempat rehabilitasi yang representatif, rutin melakukan tes urin, dan berbagai program sosialiasi lainnya,” pesannya.

Sementara, Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit, meminta keberanian dan komitmen bersama untuk mengungkap, memberantas, serta memutus jaringan narkoba di wiilayah setempat. Tujuannya, agar Sumbar bersih dari barang haram tersebut.

“Kami selaku Pemerintah Provinsi Sumbar, turut berterima kasih atas kinerja pihak BNN dan Polda selama ini, yang telah memberantas narkoba ini,” pungkasnya.

Lihat juga...