13.258 Surat Suara di Purbalingga tak Lolos Sortir

Editor: Satmoko Budi Santoso

PURBALINGGA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga menginventarisir ada 13.258 surat suara yang dinyatakan tidak lolos sortir. Penyebabnya, antara lain, ada yang sobek, tidak ada gambar calon, tidak ada logo, ada bercak noda tinta di surat suara dan lain-lain.

Komisioner Bawaslu Purbalingga, Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga, Misrad mengatakan, total jumlah surat suara yang sudah diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purbalingga sebanyak 3.836.281 lembar. Dan dari jumlah tersebut, sebanyak 13.258 tidak lolos sortir.

Pengawasan terhadap surat suara ini dilakukan Bawaslu Purbalingga, sejak tanggal 18 Maret dan surat suara yang tidak lolos sortir meliputi surat suara calon presiden, calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), calon anggota DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten.

Dengan perincian, surat suara calon presiden yang tidak lolos sortir sebanyak 1.262 lembar, surat suara calon anggota DPD sebanyak 3.226 lembar, calon DPR RI 3.477 lembar, DPRD provinsi 2.755 lembar dan calon anggota DPRD kabupaten sebanyak 2.538 lembar.

ʺJumlah yang tidak lolos sortir cukup banyak, karena berbagai macam, ada yang logonya terbalik sehingga saat dilipat, logonya tidak terlihat, ada yang warnanya pudar, terkena bercak tinta, sobek dan lainnya,ʺ terang Misrad, Senin (1/4/2019).

Terkait banyaknya surat suara yang tidak lolos sortir ini, Bawaslu Purbalingga mendorong KPU untuk segera meminta ganti surat suara yang baru kepada KPU RI. Mengingat pelaksanaan pemilu sudah semakin dekat.

Sementara itu, Komisioner KPU Purbalingga, Divisi Sosialisasi Peran Serta Masyarakat dan SDM, Andri Supriyanto, saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu terhadap surat suara yang tidak lolos sortir.

Untuk memastikan surat suara tersebut benar-benar rusak, atau karena kekurangtelitian petugas sortir surat suara.

ʺKPU bersama-sama Bawaslu akan mengecek lagi surat suara yang tidak lolos sortir. Kita juga telah melaporkan kepada KPU RI terkait dengan permintaan surat suara sebagai pengganti surat suara yang tidak lolos sortir,ʺ jelasnya.

Andri menyatakan, pihaknya masih optimis kebutuhan surat suara akan terpenuhi sesuai jadwal yang ditentukan. Untuk pemilu 2019 ini, kebutuhan surat suara di Kabupaten Purbalingga secara keseluruhan sebanyak 3.838.281 lembar.

Dengan rincian surat suara calon presiden sebanyak 767.256 surat suara, DPD sebanyak 767.256 surat suara, DPR RI sebanyak 767.256 surat suara, DPRD provinsi sebanyak 767.256 surat suara, DPRD kabupaten sebanyak 767.257 lembar.

ʺDalam satu hari, kita bisa melipat hingga 20.000 surat suara, sehingga untuk pengganti surat suara yang rusak masih tertangani,ʺ pungkasnya.

Lihat juga...