Warga Burangkeng Minta Pemkab Bekasi Serius Kelola TPA

Editor: Satmoko Budi Santoso

Sementara, Ketua RW 03 Desa Burangkeng, Umar, menyatakan, tuntutan warga merupakan kewajiban dari pemerintah untuk ditunaikan. Dia mengatakan, wilayahnya yang paling terdampak karena langsung berhadapan dengan lokasi TPA.

“RW 03 langsung di lokasi TPA, dari empat RT di sini ada 700 KK,” terang Umar.

Warganya, lanjut Umar, rata-rata memiliki kesepakatan yang sama ingin diberi kesejahteraan. Karena bertahun-tahun terkena dampak lingkungan juga bau yang tak sedap.

“Ibaratnya yang punya hidung di sini sudah kebal. Tapi kami meminta bisa dimanusiakan, kami juga manusia. Pemerintah bisa kasih kompensasi buat kami, seperti warga di Bantargebang di Kota Bekasi,” ujarnya.

Disamping itu, warga ingin pemerintah memperbaiki jalanan yang rusak akibat lalu lalang kendaraan. Keinginan lainnya, warga ingin memiliki fasilitas kesehatan di lingkungan setempat.

“Memang nggak ada TPA juga, orang pasti bisa sakit. Tapi kita pengen dijamin, kayaknya pemerintah ke warga itu tidak peduli,” tandasnya.

Warga meminta, semua aktivitas pembuangan sampah sementara distop. Sebelum ada kesepakatan dalam bentuk kepedulian pemerintah terhadap warga di Desa Burangkeng. Hal ini mengacu kesepakatan bersama bahwa warga akan menunggu perjanjian tertulis dari pemerintah.

Terpisah, Kepala UPTD TPA Burangkeng, Maulana, mengatakan, dengan aksi tersebut, puluhan truk sampah tidak bisa masuk untuk membuang sampah di TPA Burangkeng. Ia mengatakan, TPA di Kabupaten Bekasi hanya ada di Desa Burangkeng.

“Saya berharap ada penyelesaian dalam waktu dekat. Sehingga sampah bisa kembali dibuang di TPA Burangkeng, kasian kalau sampai menumpuk terlalu lama,” papar Maulana.

Lihat juga...