Warga Burangkeng Minta Pemkab Bekasi Serius Kelola TPA
Editor: Satmoko Budi Santoso
BEKASI – Warga Desa Burangkeng, kembali melakukan aksi penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah, di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Ratusan warga setempat menutup jalan menuju akses masuk ke TPA, Senin (4/3/2019).
Aksi tersebut menuntut adanya perhatian dari Pemerintah Kabupaten Bekasi, seperti pengelolaan TPA sehingga tidak berdampak pada lingkungan dan kompensasi untuk warga atas adanya lahan TPA.
Namun hal itu tak pernah didengar, hingga warga menuntut penutupan permanen TPA atau bersyarat dengan luas areal 11 hektare.
“Pindah TPA ke kecamatan lain. Tiap hari kita diberi sampah tapi tidak pernah ada perhatian apa pun,” ujar Ketua Tim 17 Desa Burangkeng, Ali Gunawan, di sela aksi.

Tim 17, dibentuk untuk menampung aspirasi masyarakat terkait TPA. Tim tersebut terdiri dari unsur aparat pemerintah desa, BPD, tokoh agama, dan masyarakat.
Menurut Ali, wajar saja bila aspirasi perlu didengar sehingga disikapi dengan serius oleh segenap pihak. Pasalnya, tuntutan warga sangat wajar juga, lantaran terdampak secara langsung oleh TPA yang mendapat distribusi sampah dari tiap kecamatan di Kabupaten Bekasi. Sementara sejak lima tahun terakhir TPA telah melebihi kapasitas.
Ali berharap, pemerintah segera merespon tuntutan warga. Pihaknya mengancam akan terus melakukan penutupan hingga antarkedua belah pihak memiliki kesepakatan untuk menentukan nasib selanjutnya atas TPA Burangkeng.
“Pokoknya sampai ada komitmen tertulis dan mengikat,” tandasnya,