Tol Becakayu Program Strategis Nasional
Editor: Koko Triarko
BEKASI – Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, menegaskan, bahwa lahan Islamic Centre di jalan Ahmad Yani merupakan milik Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar).
“Sekiranya pembangunan tol Becakayu memakai lahan Islamic Centre, pihak yayasan tidak usah ribut. Karena yang punya lahan itu sendiri adalah Pemkot Bekasi, nanti kepala daerah yang ngomong,”kata Rahmat Effendi, menanggapi kecemasan pihak Yayasan pengelola Islamic Centre, Selasa (5/3/2019).

Dikatakan, bahwa sebelumnya pembangunan tol Becakayu akan masuk di jalur jalan Ahmad Yani, tetapi dipindah karena merusak estitika Kota Bekasi, dan itu atas permintaannya.
Wali Kota Bekasi meminta pihak Yayasan Islamic Centre tidak perlu mempolemikkan lagi terkait pembangunan tol Becakayu.
Ia menegaskan, pembangunan tol Becakayu tidak akan merusak atau menggunakan lahan milik Islamic Centre. Menurutnya, pihak perusahaan sudah berkoordinasi dengan Pemkot Bekasi untuk melalui jalur belakang Islamic.
“Jika melalui jalur belakang Islamic, tentu akan diberikan, karena ada kali dan taman di belakang itu sendiri yang baru ditata dan lahan tersebut memang milik mereka,” tandasnya.
Pemkot Bekasi, imbuh Rahmat Effendi, hanya menggunakan untuk kepentingan air bersih. Jika lahan tersebut digunakan untuk pembangunan tol Becakayu, maka air bersih akan terganggu. Tetapi, memang run off-nya ada di bendungan yang berlokasi di depannya.
Lebih lanjut dikatakan, bahwa perusahaan pelaksana pembangunan tol Becakayu PT KKDM, pasti akan izin ke Kota Bekasi, jika menggunakan lahan yang ada di wilayah Bekasi. Karena proyek tersebut merupakan program strategis nasional, yang melintasi wilayah Bekasi, yang saat ini menimbulkan berbagai kemacetan dan lainnya.
“Ada empat program strategis nasional yang berjalan di Kota Bekasi dan menajdi persoalan. Pertama Elevated, tol naik ke Cikunir beban macet keluar ke jalur Bekasi. Kereta api cepat LRT, dengan Becakayu. Bagaimana mungkin Kota Bekasi tidak seperti sekarang?” tandasnya.