JAKARTA – Satu pekan berjalan, jumlah transaksi pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji telah dilakukan 94,300 Calon Jemaah Haji.

“Sepekan pelunasan, Sistem Informasi dan Komunikasi Haji Terpadu (Siskohat) mencatat 94.300 jemaah sudah melunasi BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji),” ungkap Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Muhajirin Yanis, Senin (25/3/2018).
Keputusan Menteri Agama (KMA) No.29/2019, tentang Penetapan Kuota Haji Tahun 1440H/2019M, menyebut kuota haji Indonesia berjumlah 221.000. “Artinya, lebih 46 persen kuota jemaah haji reguler sudah terlunasi sampai dengan Senin (25/3/2019) sore,” ujarnya.
Kuota tersebut terdiri dari 204.000 kuota haji reguler dan 17.000 kuota haji khusus. Kuota haji reguler terbagi menjadi dua yaitu, 202.487 untuk jemaah haji dan 1.513 untuk Tim Petugas Haji Daerah (TPHD). “Sementara untuk TPHD, belum ada yang melunasi,” tambahnya.
Muhajirin menjelaskan, pelunasan BPIH tahap pertama bagi jemaah haji regular, akan berlangsung sampai 15 April 2019. Pelunasan dilakukan setiap hari kerja, dengan waktu pembayaran untuk Indonesia Bagian Barat pukul 08.00 sampai 15.00 WIB, Indonesia Bagian Tengah pukul 09.00 sampai 16.00 WITA, dan Indonesia Bagian Timur pukul 10.00 sampai 17.00 WIT. “Mulai tahun ini, selain datang langsung ke Bank Penerima Setoran awal (BPS), pelunasan juga bisa dilakukan secara non teller melalui ATM, internet dan mobile banking,” jelasnya.
Kasubdit Pendaftaran Haji Reguler, Kemenag, Hanif, menambahkan, jemaah paling banyak melunai pada pekan pertama ini berasal dari Jawa Barat, 22.020 (57%). Menyusul berikutnya jemaah Jawa Timur (17.708 atau 50%), Jawa Tengah (12.445 atau 41%), dan Banten (5.585 atau 59%). Lima provinsi terbesar berikutnya, DKI Jakarta sebanyak 4.221 jemaah (53%), Sumatera Utara 3.874 jemaah (46%), Riau sebanyak 3.209 jemaah (63%), Lampung sebanyak 2.730 jemaah (38%), serta Sulawesi Selatan dengan 2.524 jemaah (34%).
Sebelumnya, Kementerian Agama memprioritaskan pelunasan BPIH kepada calon jemaah haji yang batal berangkat tahun lalu. Direktur Pengelolaan Dana Haji Kementerian Agama, Maman Saepulloh, menuturkan, pelunasan tahap pertama akan berlangsung 19 Maret hingga 15 April 2019. Sementara pelunasan tahap kedua mulai 30 April hingga 10 Mei 2019.