JAKARTA – Satu pekan berjalan, jumlah transaksi pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji telah dilakukan 94,300 Calon Jemaah Haji.

“Sepekan pelunasan, Sistem Informasi dan Komunikasi Haji Terpadu (Siskohat) mencatat 94.300 jemaah sudah melunasi BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji),” ungkap Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Muhajirin Yanis, Senin (25/3/2018).
Keputusan Menteri Agama (KMA) No.29/2019, tentang Penetapan Kuota Haji Tahun 1440H/2019M, menyebut kuota haji Indonesia berjumlah 221.000. “Artinya, lebih 46 persen kuota jemaah haji reguler sudah terlunasi sampai dengan Senin (25/3/2019) sore,” ujarnya.
Kuota tersebut terdiri dari 204.000 kuota haji reguler dan 17.000 kuota haji khusus. Kuota haji reguler terbagi menjadi dua yaitu, 202.487 untuk jemaah haji dan 1.513 untuk Tim Petugas Haji Daerah (TPHD). “Sementara untuk TPHD, belum ada yang melunasi,” tambahnya.
Muhajirin menjelaskan, pelunasan BPIH tahap pertama bagi jemaah haji regular, akan berlangsung sampai 15 April 2019. Pelunasan dilakukan setiap hari kerja, dengan waktu pembayaran untuk Indonesia Bagian Barat pukul 08.00 sampai 15.00 WIB, Indonesia Bagian Tengah pukul 09.00 sampai 16.00 WITA, dan Indonesia Bagian Timur pukul 10.00 sampai 17.00 WIT. “Mulai tahun ini, selain datang langsung ke Bank Penerima Setoran awal (BPS), pelunasan juga bisa dilakukan secara non teller melalui ATM, internet dan mobile banking,” jelasnya.