Rajai Pasar Nasional, Batik Purbalingga Butuh Sertifikasi Produk

Editor: Koko Triarko

Menurutnya, program sertifikasi yang diadakan Dinas Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Purbalingga, bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi, bertujuan agar produk batik produksi Kabupaten Purbalingga lebih dihargai konsumen dan memiliki daya saing yang tinggi.

Rodiah menjelaskan, program sertifikasi juga bertujuan untuk melindungi produk dalam negeri. Sebab, selama ini Malaysia sangat getol mengajukan hak paten atas batik.

Walaupun sampai saat ini, hak paten batik tetap dimiliki Indonesia. Meskipun tidak memiliki hak paten, namun Malaysia tetap selalu meningkatkan kualitas produk batik mereka. Sehingga jika pelaku usaha batik di Indonesia, termasuk Purbalingga, lengah, maka produknya akan kalah bersaing.

ʺKita harus terus berinovasi, jangan sampai kalah dengan Malaysia. Jangan cepat puas dan jangan jadikan kegiatan membatik hanya sebagai rutinitas kerja saja, tetapi usaha untuk berinovasi membuat produksi batik yang lebih baik, harus terus dilakukan,ʺ terangnya.

Dengan dukungan dari Dinperindag Kabupaten Purbalingga, tahun lalu sudah ada 30 pembatik Purbalingga yang lulus dan mendapat sertifikat peningkatan kompetensi pembatikan. Dan tahun ini, diharapkan lebih banyak lagi pembatik yang mendapatkan sertifikat.

Lihat juga...