Rajai Pasar Nasional, Batik Purbalingga Butuh Sertifikasi Produk

Editor: Koko Triarko

PURBALINGGA – Produksi batik Kabupaten Purbalingga sangat berpotensi untuk merajai pasar nasional, karena memiliki ciri khas tersendiri. Batik Purbalingga didominasi oleh motif-motif yang besar dan ekspresif. Sebagian besar motif bergambar tumbuh-tumbuhan, binatang air dan beberapa serangga kecil. Motif yang tergolong langka ini, membuat batik Purbalingga mudah dikenali dan menjadi ciri khas.

Manajer Lembaga Sertifikasi Profesi, Rodiah Siamwi mengatakan, Kabupaten  Purbalingga juga memiliki banyak sentra batik yang tersebar di beberapa desa. Sehingga dari sisi kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) sudah cukup banyak. Hanya saja, masih diperlukan peningkatan kualitas.

ʺDari sisi ciri khas, sudah memiliki kekhasan tersendiri dan dari sisi SDM juga banyak memiliki tenaga pembatik. Sekarang yang diperlukan untuk menguasai pasar nasional tinggal peningkatan kualitas dan sertifikasi produk,ʺ jelas Rodiah, saat mengisi acara peningkatan mutu SDM batik melalui uji kompetensi, di Kecamatan Bonotsari, Kabupaten Purbalingga, Jumat (1/3/2019).

Banyaknya pelaku usaha batik di Kabupaten Purbalingga, lanjut Rodiah, juga menjadi potensi tersendiri. Di Kecamatan Bobotsari saja ada beberapa desa yang menjadi sentra penghasil batik, seperti Desa Dagan, Limbasari, Tlagayasa, Palumbunangan, Mangunnegara dan lain-lain.

“Mulai sekarang kita harus punya motto, ‘Batik Purbalingga Untuk Indonesia’, agar kita semangat untuk lebih mengembangkan batik Purbalingga,” kata Rodiah, memotivasi para perajin batik Purbalingga.

Sementara itu, untuk meningkatkan kualitas batik Purbalingga, perlu dilakukan peningkatan kompetensi dan pemberian sertifikasi produk.

Menurutnya, program sertifikasi yang diadakan Dinas Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Purbalingga, bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi, bertujuan agar produk batik produksi Kabupaten Purbalingga lebih dihargai konsumen dan memiliki daya saing yang tinggi.

Rodiah menjelaskan, program sertifikasi juga bertujuan untuk melindungi produk dalam negeri. Sebab, selama ini Malaysia sangat getol mengajukan hak paten atas batik.

Walaupun sampai saat ini, hak paten batik tetap dimiliki Indonesia. Meskipun tidak memiliki hak paten, namun Malaysia tetap selalu meningkatkan kualitas produk batik mereka. Sehingga jika pelaku usaha batik di Indonesia, termasuk Purbalingga, lengah, maka produknya akan kalah bersaing.

ʺKita harus terus berinovasi, jangan sampai kalah dengan Malaysia. Jangan cepat puas dan jangan jadikan kegiatan membatik hanya sebagai rutinitas kerja saja, tetapi usaha untuk berinovasi membuat produksi batik yang lebih baik, harus terus dilakukan,ʺ terangnya.

Dengan dukungan dari Dinperindag Kabupaten Purbalingga, tahun lalu sudah ada 30 pembatik Purbalingga yang lulus dan mendapat sertifikat peningkatan kompetensi pembatikan. Dan tahun ini, diharapkan lebih banyak lagi pembatik yang mendapatkan sertifikat.

Lihat juga...