Pedagang Sate Padang di Sumbar Terus Perbaiki Citra

Editor: Koko Triarko

PADANG – Pelaku usaha Sate Padang di Sumatra Barat, terus berupaya melakukan perbaikan citra, usai ditemukannya kasus Sate Padang yang menggunakan daging babi.

Pembina Kesatuan Pedagang Jalan Permindo (KPJP) Padang, Miko Kamal, mengatakan, semula memang terlihat adanya penurunan minat masyarakat terhadap Sate Padang. Karena di Sumatra Barat sendiri, selain terkenal dengan masakan rendangnya, Sate Padang juga cukup terkenal di kalangan kuliner yang ada di Sumatra Barat.

Pembina Kesatuan Pedagang Jalan Permindo (KPJP) Padang, Miko Kamal/ Foto: M. Noli Hendra

Ia menyebutkan, kini sejumlah penjual sate yang di Sumatra Barat, terus berupaya mengembalikan citra Sate Padang, bahwa Sate Padang itu tidaklah semuanya menggunakan daging, seperti halnya yang telah diamankan oleh pihak yang berwajib.

Bahkan, sebelumnya KPJP juga telah menyelenggarakan festival sate, tujuannya dengan memperkenalkan berbagai rasa sate yang di Sumatra Barat, juga dapat menyakinkan masyarakat, bahwa Sate Padang itu halal untuk dikonsumsi.

“Di Sumatra Barat, sangat kuat dengan pegangan agama Islamnya, sehingga segala yang berhubungan dengan hal-hal yang dilarang oleh agama Islam, tidak akan mungkin dilanggar. Untuk itu, bahan daging yang digunakan dalam Sate Padang itu halal, seperti dari daging sapi, ayam, dan bahkan ada dari terlur puyuh serta lokan atau kerang,” katanya, Selasa (5/3/2019).

Menurutnya, pelaku usaha Sate Padang mengaku secara perlahan-lahan kini masyarakat telah mempercayai, bahwa Sate Padang itu aman dan halal untuk dikonsumsi.

Sejumlah tempat penjualan sate yang ada, khususnya di Padang, telah ramai pembeli. Berbeda sehari sesudah adanya penangkapan penjual sate yang menggunakan daging babi, benar-benar terlihat anjlok penjualan satenya.

Miko menyebutkan, KPJP tentunya sangat berharap, bahwa kondisi akibat adanya tindakan oknum penjual daging babi itu, tidak dilakukan oleh pelaku UMKM lainnya. Perlu menjaga dengan baik kuliner yang ada di Sumatra Barat ini, bahwa kuliner di Minangkabau ini halal dan aman untuk dikonsumsi.

“Kalau masih ada orang-orang yang merusak citra kuliner yang ada di Sumatra Barat ini, berarti sama saja ingin membunuh UMKM yang ada. Makanya, saya berharap jangan ada lagi tindakan-tindakan yang tidak baik itu,” ujarnya.

Sementara itu, Pemerintah Kota Padang juga mendukung upaya atau dukungan yang dilakukan KPJP tersebut terhadap UMKM yang ada di Kota Padang, karena turut membantu dan peduli dengan UMKM, seperti halnya UMKM yang bergerak di bidang kuliner.

Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah, mengatakan juga telah meminta kepada dinas terkait untuk turut mendukung kegiatan-kegiatan yang berhubungan pengembangan UMKM.

Pemko Padang terus berupaya mengingatkan kepada pedagang yang ada di Padang, agar dalam menjalankan usahanya, benar-benar sesuai jalurnya, intinya usahanya itu harus dijamin kehalalannya.

“Semua makanan yang ada di Padang ini halal, tapi ada kawasan-kawasan tertentu yang ada tidak menjual makanan yang menggunakan daging babi, seperti di kawasan yang penduduknya merupakan penduduk nonmuslim. Hal itu tidak kita persoalkan, karena memang dari dulu mereka ada di sana. Tapi, yang saya sesalkan ialah makanan yang selama ini terkenal, malah dinodai dengan menggunakan daging yang tidak halal,” ungkapnya.

Ke depan, Pemko Padang akan terus memastikan makanan atau kuliner yang dijual di Padang ini. Setidaknya, setiap UMKM yang dijual di Padang, telah dipastikan mendapatkan label halal dari MUI (Majelis Ulama Indonesia) dan izin edar oleh BBPOM.

Lihat juga...