Pasca Dilantik, MK Sambut Kembalinya Hakim Suwanto dan Wahiduddin
Editor: Mahadeva
JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menyambut kembalinya dua hakim konstitusi, Aswanto dan Wahiduddin Adams.
Keduanya, baru saja dilantik Presiden Joko Widodo, di Istana Negara. Terpilihnya kedua hakim MK tersebut, membantu untuk menjaga marwah MK sebagai lembaga pengawal konstitusi. “Tentu kita di MK menyambut baik kembalinya dua hakim MK setelah dilantik oleh Presiden di Istana Negara. Dan ini merupakan marwah MK sebagai lembaga pengawal konstitusi,” kata Juru Bicara MK, Fajar Laksono, Kamis (21/3/2019).
Fajar menyebut, terlepas dari pertimbangan DPR, dua hakim konstitusi terpilih tersebut sudah terbukti sebagai negarawan. Keduanya sosok berpengalaman dalam menangani perkara. “Keduanya sudah tidak diragukan lagi penguasaan substansi serta integritasnya. Tentu hal tersebut menjadi pertimbangan bagi DPR untuk memilih kembali dua hakim konstitusi, yakni Pak Aswanto dan Wahiduddin Adams,” sebutnya.
Fajar mengklaim, terpilihnya kedua hakim konstitusi tersebut, bagi MK tentu akan memudahkan proses mencapai visi dan misi MK selanjutnya. Keduanya tinggal melanjutkan apa yang sebelumnya sudah terbangun. “Terutama menjelang penanganan perselisihan hasil pemilu nanti, beliau berdua sudah punya pengalaman. Jadi harapannya semua lancar dan sukses dalam menyelesaikan sengketa perselisihan hasil pemilu nanti,” ungkapnya.
MK rencananya Jumat (22/3/2019), akan menggelar Rapat Pleno Hakim (RPH), pemilihan Wakil Ketua MK periode 2019-2021. Apabila mufakat tidak tercapai, pemilihan akan dilakukan melalui voting yang terbuka untuk umum. Komisi III DPR RI sebelumnya menyetujui dua nama calon hakim konstitusi setelah melakukan uji kelayakan dan kepatutan pada Februari 2019, yaitu Aswanto dan Wahiduddin Adams. Persetujuan tersebut dilakukan secara musyawarah mufakat oleh anggota Komisi III DPR dari 10 fraksi.