KPU Singkawang Belum Temukan WNA di DPT
PONTIANAK – Komisi Pemilihan Umum Kota Singkawang belum menemukan keberadaan Warga Negara Asing (WNA) di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.
“Belum ditemukan pemilih Singkawang yang diduga WNA,” kata anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang Divisi Data dan Informasi, Umar Faruq, Sabtu (9/3/2019).
Identifikasi tersebut berdasarkan pengecekan DPT, dan diperkuat dari keterangan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Singkawang. “Kami sudah mengkonfirmasi ke pihak Disdukcapil, memang tidak ada WNA yang merekam KTP-el. Dari keterangan ini, memperkuat bahwa dalam DPT yang sudah ditetapkan, tidak ditemukan WNA yang masuk dalam DPT Singkawang. Dalam pemutakhiran data pemilih ini, basisnya adalah administrasi kependudukan,” tuturnya.
Di samping itu, KPU Singkawang hingga saat juga belum menerima masukan atau tanggapan masyarakat maupun peserta pemilu, serta temuan Bawaslu setempat, terkait adanya dugaan WNA masuk dalam DPT. Meski demikian, apabila memang ditemukan adanya dugaan WNA yang masuk dalam DPT, agar informasi tersebut disampaikan ke KPU Singkawang, untuk segera ditindaklanjuti. “Kalau memang ditemukan dugaan WNA masuk dalam DPT, silakan sampaikan ke KPU untuk segera kami tindaklanjuti,” pintanya.
Sebagaimana diketahui, belakangan ini sedang viral mengenai WNA ber-KTP elektronik yang masuk dalam DPT Nasional. “Untuk Kalbar memang ada ditemukan dua warga negara asing, yakni berkewarganegaraan Belanda masuk dalam Kabupaten Melawi dan warga Korea terdaftar di DPT Ketapang. Namun pihak KPU memastikan akan mencoret WNA yang terdaftar dalam DPT tersebut,” pungkasnya. (Ant)