KPU NTT: 367.678 Surat Suara Pemilu 2019 Rusak
KUPANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat, sebanyak 367.678 surat suara untuk Pemilu serentak 2019 di wilayah itu mengalami kerusakan.
Jumlah tersebut diperkirakan akan meningkat, karena kegiatan penyortiran surat suara masih berlangsung di daerah-daerah, kata juru bicara Komisi Pemilihan Umum Provinsi NTT, Yosafat Koli di Kupang, Kamis (21/3/2019).
“Sampai dengan hari ketujuh penyortiran dan pelipatan logistik surat suara pada 21 kabupaten/kota di NTT, sudah tercatat 367.678 surat suara rusak,” katanya.
Menurut dia, berdasarkan laporan hasil rekapitulasi harian, surat suara yang diterima sebanyak 13.739.996 surat suara.
Dari jumlah tersebut, 6.369.260 surat suara dalam kondisi baik, sementara sisanya rusak, kata mantan komisioner KPU Ngada dua periode ini.
Selain rusak, ada sejumlah daerah di provinsi berbasis kepulauan itu juga belum menerima semua jenis surat suara yang dibutuhkan dalam pemungutan suara 17 April 2019.
“Mestinya ada lima jenis surat suara, yakni surat suara untuk pemilu presiden dan wakil presiden, DPD, DPR-RI, DPRD provinsi dan kabupaten/kota,” katanya.
Namun dari laporan, ada daerah yang baru menerima dua jenis surat suara, sementara tiga lainnya belum diterima. Selain itu ada daerah yang sudah menerima semua jenis surat suara tetapi masih kurang, katanya.
Dia mengatakan, kekurangan logistik surat suara ini sudah dilaporkan ke KPU Pusat untuk proses pergantian.
Dia berharap, proses pergantian dapat dilakukan lebih cepat, karena masih harus dilakukan penyortiran kembali untuk memastikan bahwa semua surat suara sudah genap dan tidak ada kerusakan. [Ant]