Tak Dapat Kursi, Hanura Gunung Kidul Tetap Dapat Bantuan Keuangan di 2019

Ilustrasi - Dokumentasi CDN

GUNUNG KIDUL – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunung Kidul, akan mencairkan bantuan keuangan partai politik untuk Hanura, meski pada Pemilu 2019 partai tersebut tidak memperoleh kursi di DPRD setempat.

Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Kesbangpol Gunung Kidul, Arkham Mashudi, mengatakan, pembagian bantuan keuangan partai di 2019 berbeda dengan pelaksanaan di tahun-tahun sebelumnya. “Bantuan diberikan dalam dua termin. Pencairan pertama diberikan kepada partai politik yang memperoleh kursi hasil Pemilu 2014. Sedang termin kedua diberikan kepada partai politik yang mendapatkan kursi hasil Pemilu 2019. Sehingga Hanura tetap mendapat bantuan keuangan parpol untuk termin pertama,” kata Arkham, Minggu (25/8/2019).

Bantuan keuangan parpol yang tidak lolos pada Pemilu 2019 ke DPRD, jumlah yang diterima tidak penuh setahun. Bantuan hanya akan diberikan untuk tujuh bulan. Sehingga, Hanura tetap memperoleh hak atas bantuan, meski dari hasil Pemilu 2019, partai ini tidak mendapatkan kursi di DPRD Gunung Kidul. “Kami sudah ada Surat Keputusan dari bupati terkait dengan penyaluran bantuan keuangan di tahun ini,” kata Akrham .

Terkait pencairan rencana pencairan bantuan keuangan parpol, Arkham mengakui hingga sekarang belum semua partai mencairkan, termasuk Hanura. Menurutnya, di tahap pertama pencairan, ada sembilan parpol yang berhak menerima bantuan. Selain Hanura, tiga partai lain masih dalam proses pencairan.

Tujuh bulan awal bantuan diberikan kepada sembilan partai, sedangkan sisanya yang lima bulan diserahkan ke delapan partai yang mendapatkan kursi di Pemilu 2019. Untuk besarannya disesuaikan dengan jumlah raihan suara, dikalikan Rp2.506. “Yang belum mengajukan hanya Hanura. Tiga partai dalam proses dan empat lainnya sudah mencairkan,” katanya.

Lihat juga...