"Surat suara ini nanti akan kami musnahkan, namun menunggu pendataan hasil sortir dan berita acara se-kabupaten/kota di Lampung," kata anggota Divisi Logistik KPU Lampung, Erwan Bustomi, di Bandarlampung, Selasa (12/3/2019).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember memusnahkan seribuan surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur yang rusak atau lebih di halaman Kantor KPU setempat, Selasa (26/6/2018).