Pembentukan Fraksi di DPRD Batang Tinggal Menunggu Pengesahan

DPRD, ilustrasi -Dok: CDN

BATANG – Pembentukan fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang, Jawa Tengah, tinggal menunggu pengesahan di rapat paripurna.

Wakil Ketua sementara DPRD Batang, Imam Teguh Rahardjo, menyebut, ada tujuh fraksi yang akan dibentuk di DPRD Batang. “Jika mengacu ketentuan tata tertib DPRD, pembentukan fraksi berikut pimpinan definiitif serta alat kelengkapan dewan dibatasi tidak boleh lebih dari satu bulan. Namun, meski secara informal fraksi-fraksi telah terbentuk, kami belum bisa memproses pengesahan karena masih ada satu calon ketua yang belum bisa hadir karena masih menunaikan ibadah haji,” kata Imam di Batang, Sabtu (24/8/2019).

Sebelumnya, Pimpinan Sementara DPRD sudah melayangkan surat perintah pembentukan fraksi. Sesuai hasil Pemilu Legislatif 2019, ada lima partai politik yang berhak membentuk fraksi sendiri, karena mendapatkan minimal lima kursi DPRD.

Partai-partai tersebut adalah, PKB sebanyak 10 kursi, PDIP delapan kursi, Golkar delapan kursi, dan PPP lima kursi. Adapun, Gerindra dengan empat kursi bersama PKS satu kursi membentuk fraksi sendiri. PAN yang memperoleh dua kursi bersama Partai Demokrat dua kursi juga bergabung menjadi satu fraksi. Sedangkan Hanura dan Nasdem masing-masing dua kursi, juga sepakat membentuk fraksi sendiri. “Jadi total ada tujuh fraksi,” jelasnya.

Mengenai jadwal pelantikan, pimpinan definitif dewan, masih harus menunggu surat rekomendasi dari empat DPP parpol pemenang pemilu di Kabupaten Batang. Sejauh ini, baru dua partai politik yang telah menerbitkan rekomendasi, terkait nama yang ditugasi untuk menduduki posisi pimpinan dewan yaitu PKB dan PPP. Sedangkan PDIP dan Golkar masih dalam proses.

Lihat juga...