Umat Lintas Agama di Bekasi Serukan Persatuan

Editor: Mahadeva

BEKASI – Ribuan warga lintas agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan di Bekasi, Sabtu (6/7/3019) pagi, berkumpul di Monumen Perjuangan Kota Bekasi.

Mereka berkumpul untuk menegaskan komitmen bersama, menjaga kesatuan bangsa di bawah Negara Kesatuan Republik Indonesia, pasca-Pemilu 2019. “Sudah tak ada lagi, nomor satu atau nomor dua. Sekarang ada-nya dalam lima jari, salam pengendalian untuk bersama membangun Kota Bekasi dan semata menyejahterakan masyarakatnya,” seru Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi dalam acara tersebut.

Tugu Perjuangan Rakyat Bekasi, merupakan tempat berkumpul tokoh dan masyarakat lintas agama, yang menyimpan banyak sejarah perjalanan perjuangan di wilayah Bekasi. Tugu Perjuangan tersebut dipilih menjadi tempat berkumpul, untuk menggelorakan komitmen bersama merajut kedamaian dan menjalin persatuan di Kota Bekasi.  “Menjadi kewajiban merawat dan menjaga bukti sejarah perjuangan bangsa di wilayah Kota Bekasi. Saya ingin monumen ini diperbagus dan ditinggikan hingga lima meter seperti tugu Capitol di Amerika,” kata Rahmat Effendi.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, serukan persatuan pasca Pemilu 2019. Tidak ada lagi nomor satu atau dua – Foto M Amin

Dalam kesempatan tersebut, secara bergantian beberapa tokoh pemuka lintas agama, memberi sambutan dengan menekankan pentingnya menjaga kesatuan, merajut kebersama dalam bingkai Kota Bekasi.  Monumen Perjuangan Rakyat Bekasi berada di Alun-Alun Kota Bekasi. Monumen tersebut menjadi saksi digelarnya silaturahmi selepas pesta demokrasi, Pemilu 2019.

Monumen tersebut pembangunannya diprakarsai oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi, dalam rangka memperingati HUT ke-10 Republik Indonesia dan HUT ke-5 Kabupaten Bekasi. Monumen diresmikan pada 5 Juli 1955.  Pembuatannya berkaitan dengan beberapa peristiwa yang terjadi di Bekasi, diantaranya peristiwa Agustus 1945 dan peristiwa awal Februari 1950. Peristiwa ketiga berkaitan dengan berdirinya Kabupaten Bekasi.

Pendirian itu bermula dari rapat umum di Alun-Alun Bekasi yang dihadiri elemen tokoh dan masyarakat Bekasi, termasuk ulama pejuang KH. Noer Ali. Saat itu pertemuan menghasilkan, Resolusi Rakyat Bekasi, yang kemudian dibawa Panitia Amanat Rakyat Bekasi ke Perdana Menteri Republik Indonesia Serikat (RIS) cum Wakil Presiden RI Mohammad Hatta.

Pemerintah pusat mengabulkan permintaan warga Bekasi. Daerah Bekasi yang tadinya merupakan bagian dari Kabupaten Jatinegara, sejak itu berubah menjadi Kabupaten Bekasi. Penetapan tersebt dengan payung, Undang-Undang No.14/1950, tertanggal 15 Agustus 1950. Dan tanggal itu lalu hingga kini dijadikan sebagai hari lahir Pemkab Bekasi.

Silaturrahmi forum antar umat beragama dihadiri Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombespol Indarto, Dandim 0507/Bekasi Letkol Arm Abdi Wirawan, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama H Abdul Manan dan tokoh dari pemuka agama Kristen, Katolik, Budha, Hindu, Konghucu dan muslim.

Lihat juga...