Hari Raya Nyepi, BPBD Bali Tetap Siaga
Editor: Satmoko Budi Santoso
Masih kata Rentin, merujuk pada Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 03 Tahun 2019 tentang Himbauan untuk Melaksanakan Seruan Bersama Majelis Agama dan Keagamaan Provinsi Bali Tahun 2019, bahwa akses internet untuk obyek-obyek vital rumah sakit, kantor kepolisian, militer, BPBD, BMKG, BASARNAS, Bandara, Pemadam Kebakaran dan layanan kepentingan umum lainnya yang menurut sifatnya, harus tetap berlangsung.
Operator bersama Pemerintah Provinsi Bali, akan melakukan sosialisasi kepada pelanggan dan masyarakat yang berada pada lokasi terdampak, bahwa akan dilakukan penghentian sementara layanan internet pada hari Raya Nyepi, Kamis (6/3/2019) pukul 06.00 Wita sampai dengan Jumat (8/3/2019) pukul 06.00 Wita mendatang.
“Ada yang istimewa dalam pelaksanaan tugas-tugas di saat hari raya keagamaan. Jika saat Natal atau Lebaran kami berikan izin untuk mudik kepada staf yang Nasrani dan Muslim, maka di saat Nyepi seperti sekarang ini, dengan sukarela dan penuh kesadaran Staf Nasrani dan Muslim tersebut yang siap melaksanakan tugas. Artinya dari BPBD kami menunjukkan toleransi yang tinggi dengan kebersamaan dan kekeluargaan,” imbuh Rentin.
Oleh sebab itu, pihaknya selaku BPBD Provinsi Bali tetap mengimbau agar dalam suasana hening Hari Raya Nyepi, di samping melaksanakan Catur Brata Penyepian, juga tingkatkan kewaspadaan.
“Untuk call center yang bisa dihubungi jika terjadi kebencanaan dan/atau kegawatdaruratan adalah di nomor 0361-251177. Sekali lagi kami tegaskan Pusdalops BPBD Provinsi Bali siap siaga dengan rumus 247 artinya 24 jam sehari dan 7 hari seminggu. BPBD tidak mengenal jam dan hari kerja serta tidak ada hari libur,” pungkas Rentin.