Hari Raya Nyepi, BPBD Bali Tetap Siaga
Editor: Satmoko Budi Santoso
DENPASAR – BPBD Provinsi Bali melalui UPTD Pengendalian Bencana Daerah atau lebih dikenal dengan nama Pusdalops, memakai sistem (rumus) 247 artinya tidak pernah berhenti atau libur dalam melaksanakan tugas kemanusiaan.
Terdiri dari kesiapsiagaan respon peringatan dini, pelayanan kegawatdaruratan bencana seperti pertolongan pertama dan bantuan hidup dasar, serta aktivasi sistem komando bencana yang dikendalikan Pusdalops.
Saat Hari Suci bagi Umat Hindu yaitu Nyepi 7 Maret 2019 mendatang, dukungan personel yang bertugas selama pelaksanaan Nyepi sebanyak 7 tenaga ESR atau Emergency Service Response berupa tenaga medis (dokter dan perawat) bersama supir dan 5 tenaga operator Crisis Center yang menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk.
Mereka melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat, siaga dengan 4 unit mobil Ambulance.

“Secara teknis, jika ada yang mengalami gangguan kesehatan, maka Tim ESR Pusdalops siap meluncur tanpa membunyikan sirine, berkoordinasi dengan pecalang setempat untuk penanganan pertama dan dapat diantar ke rumah sakit terdekat,” ucap Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali, I Made Rentin, Selasa, (5/3/2019).
Rentin menambahkan, nantinya berbagai fasilitas pendukung untuk pelaksanaan tugas akan disiagakan. Seperti alat komunikasi Radio HT (internal), termasuk layanan internet masih tersedia buat kami di Pusdalops, baik petugas operasional maupun untuk pimpinan BPBD seperti Kalaksa untuk kebutuhan komando dan koordinasi.
Masih kata Rentin, merujuk pada Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 03 Tahun 2019 tentang Himbauan untuk Melaksanakan Seruan Bersama Majelis Agama dan Keagamaan Provinsi Bali Tahun 2019, bahwa akses internet untuk obyek-obyek vital rumah sakit, kantor kepolisian, militer, BPBD, BMKG, BASARNAS, Bandara, Pemadam Kebakaran dan layanan kepentingan umum lainnya yang menurut sifatnya, harus tetap berlangsung.
Operator bersama Pemerintah Provinsi Bali, akan melakukan sosialisasi kepada pelanggan dan masyarakat yang berada pada lokasi terdampak, bahwa akan dilakukan penghentian sementara layanan internet pada hari Raya Nyepi, Kamis (6/3/2019) pukul 06.00 Wita sampai dengan Jumat (8/3/2019) pukul 06.00 Wita mendatang.
“Ada yang istimewa dalam pelaksanaan tugas-tugas di saat hari raya keagamaan. Jika saat Natal atau Lebaran kami berikan izin untuk mudik kepada staf yang Nasrani dan Muslim, maka di saat Nyepi seperti sekarang ini, dengan sukarela dan penuh kesadaran Staf Nasrani dan Muslim tersebut yang siap melaksanakan tugas. Artinya dari BPBD kami menunjukkan toleransi yang tinggi dengan kebersamaan dan kekeluargaan,” imbuh Rentin.
Oleh sebab itu, pihaknya selaku BPBD Provinsi Bali tetap mengimbau agar dalam suasana hening Hari Raya Nyepi, di samping melaksanakan Catur Brata Penyepian, juga tingkatkan kewaspadaan.
“Untuk call center yang bisa dihubungi jika terjadi kebencanaan dan/atau kegawatdaruratan adalah di nomor 0361-251177. Sekali lagi kami tegaskan Pusdalops BPBD Provinsi Bali siap siaga dengan rumus 247 artinya 24 jam sehari dan 7 hari seminggu. BPBD tidak mengenal jam dan hari kerja serta tidak ada hari libur,” pungkas Rentin.