Capaian Perekaman KTP di Sumbar Baru 95,39 Persen
Editor: Mahadeva
PADANG – Capaian perekaman KTP Elektronik (KTP-el) di Sumatera Barat baru 95,39 persen. Jumlah penduduk Sumatera Barat yang berusia 17 tahun ke atas ada 3.872.855 jiwa.

Terhitung hingga 28 Februari 2019, capaian kepemilikan, sudah dikisaran 94,07 persen dari usia wajib KTP. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kependudukan dan Catatan Sipil ( PPKBK-Dukcapil) Sumatera Barat, Novrial, menegaskan, 3,8 juta jiwa penduduk tersebut dipastikan semuanya bisa memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), selambat-lambatnya 17 April 2019, atau sebelum pemungutan suara dilakukan.
Dukcapil Sumatera Barat akan terus berupaya menuntaskan persoalan kepemilikkan KTP-el, sebelum hari pencoblosan. Sesuai Surat Edaran Mendagri No.471.13/2292/dukcapil, tertanggal 18 Maret 2019, tentang penuntasan perekaman dan pencetakan KTP-el sebagai syarat keikutsertaan Pemilu 2019, daerah diminta menyelesaikan persoalan kepemilikan KTP.
Terutama daerah yang masih memiliki kendala. “Dengan target partisipasi pemilih di Sumatera Barat sebesar 77 persen dari KPU (Komisi Pemilihan Umum), maka kita di Dinas Dukcapil, hingga ke tingkat kabupaten dan kota, berkomitmen untuk untuk memastikan bahwa 3.872.855 jiwa penduduk Sumatera Barat usia KTP per 31 Desember 2018 sudah mempunyai KTP selambatnya tanggal 17 April tersebut,” katanya, Senin (25/3/2019).
Mengikuti arahan pemerintah pusat, Dukcapil Sumatera Barat telah melakukan gerakan jemput bola perekaman data secara serentak ke rutan dan lapas. Tujuannya, untuk memastikan kepemilikan KTP bagi warga binaan dan narapidana.
Hal yang sama juga dilakukan ke sekolah dan ke perguruan tinggi. Penduduk di 19 kabupaten dan kota di Sumatera Barat diimbau supaya siap direkam, sehingga proses perekaman bisa dituntaskan lebih cepat dari tenggat waktu di 20 Maret 2019. “Kini sisa pencetakan KTP-el yang harus diselesaikan menjelang pemilu adalah usia KTP baru dan penggantian data serta pindah datang,” ucapnya.
Saat ini, perbedaan jumlah penduduk antara data penduduk usia KTP, dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) hasil perbaikan KPU per Desember 2018, di Sumatera Barat mencapai 150.000 orang. Terakhir pada 21 Maret lalu, KPU kembali melakukan update data dari penduduk datang dan keluar, bersama Dinas Dukcapil dan Bawaslu.
Novrial menyatakan, komitmen bersama dalam pengawalan wajib pilih dengan KPU dan Bawaslu, dilakukan verifikasi dan validasi data berkelanjutan sampai pelaksanaan pemungutan suara. “Hal ini bertujuan untuk memenuhi hak masyarakat mendapatkan dokumen kependudukan, maupun untuk fasilitasi help-desk, khususnya pengecekan NIK dan kemungkinan penyalahgunaan KTP-el untuk Pemilu,” pungkasnya.