MEDAN – Sebanyak 33 orang peracik kopi (barista) mengikuti uji kompetensi sertifikasi Barista. Ujian dilakukan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Kopi Indonesia.
Proses sertifkasi digelar di Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Medan. Direktur Polbangtan Medan, Yuliana Kansrini, mengatakan, sertifikat yang dikeluarkan Badan Nasional Sertifikasi Profesi, nantinya akan menjadi barang penting.
Sertifikat menjadi modal barista untuk dapat bersaing dengan barista-barista lain. “Ini kegiatan kali pertama, tujuannya agar profesi barista lebih diakui oleh pemilik (owner) kedai kopi maupun perorangan,” ujarnya, MInggu (3/3/2019).
Wakil Direktur III Polbangtan Medan, Dwi Febrimeli, menambahkan, dari 33 peserta 20 diantaranya barista Polbangtan Medan, dan sisany adalah barista dari luar lembaga tersebut. “Dengan adanya sertifikasi ini diharapkan kompetensi lulusan-lulusan khususnya Polbangtan Medan nantinya dapat diakui di dunia kerja nantinya,” harapnya.
Dalam uji kompetensi itu, asesornya ada empat orang. Peserta lebih dahulu mendapat arahan dari LSP Kopi Indonesia, kemudian tahap selanjutnya wawancara dan unjuk kerja. Salah seorang asesor kompetensi Barista, Edi Panggabean, menyebut, pada awalnya barista bukan dikenal sebagai profesi. “Namun, tuntutan perkembangan akhirnya barista menjadi komponen penting menjadi profesi profesional dengan uji kompetensi sesuai ketetapan berlaku,” lanjutnya.
Ada dua tahapan sertifkasi, yaitu pra asesmen dan asesmen untuk mendapatkan sertifikasi ini. “Bagi asesi yang lulus asesmen akan direkomendasikan kompeten sebagai barista dan akan diberikan sertifikat,” pungkasnya. (Ant)