FKUB Gagas Kampung Wisata Religi di Sulteng

Ilustrasi - Dok. CDN

PALU – Forum Kerukunan Umat Beragama Sulawesi Tengah, menggagas keberadaan kampung wisata religi, sebagai bentuk pengembangan kerukunan antaragama di daerah tersebut.

Sekretaris Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Tengah (Sulteng), Dr H Muhtadin Dg Mustafa, mengemukakan, kampung wisata religi merupakan tindak lanjut dari gagasan membentuk kampung atau desa percontohan kerukunan antaragama.  “Ini menjadi salah satu program FKUB Sulteng. Program ini akan di sinergikan dengan Kanwil Kemenag Sulteng dan Pemprov Sulteng,” ujar Muhtadin, Minggu (3/3/2019).

Pembentukan kampung kerukunan, yang salah satu fungsinya sebagai objek wisata religi, penting dilakukan sebagai bentuk pembinaan kerukunan antaragama di Sulteng. Kampung kerukunan, nantinya akan menjadi icon atau simbol bahwa Sulteng memang rukun dan damai tanpa perpecahan. “Dalam upaya pembinaan umat beragama untuk kerukunan antaragama, FKUB Sulteng tentunya akan terus bersinergi dengan Kemenag dan Pemprov Sulteng,” tandasnya.

Ketua FKUB Sulteng, Prof Dr H Zainal Abidin Mag, mengemukakan, gagasan membentuk kampung wisata religi yang dapat di kunjungi oleh umat semua agama, merupakan bagian dari upaya membangun persaudaraan dan persatuan antaragama. “Kita ingin umat semua agama dapat bersabahat, dapat bergandengan tangan, dapat bekerjasama, bersama-sama membangun bangsa,” ujarnya.

Zainal mengatakan, kampung wisata religi sebagai tindak lanjut dari pembentukan kampung dan desa percontohan kerukunan antaragama, akan di awali dengan penelitian. Kegiatannya melibatkan akademisi-akademisi yang telah ada di FKUB Sulteng. Selanjutnya, diikuti pembinaan dari aspek agama yang salah satunya mengenai persamaan, bukan tentang perbedaan agama. “Jadi, kampung wisata religi, itu akan menjadi simbol bahwa agama-agama di muka bumi memiliki persamaan,” jelasnya.

Perbedaan agama, mazhab, aliran dan faham, serta perbedaan lainnya tidak terlepas dari ketentuan Tuhan. Karena itu harus dihormati, tidak boleh memonopoli kebenaran.

Ketua MUI Kota Palu tersebut mengatakan, dalam satu dunia, kita berbeda bangsa dan negara. Dalam satu bangsa dan negara, kita berbeda suku bangsa. Dalam satu suku bangsa, kita berbeda keyakinan dan agama. Dalam satu keyakinan dan agama, kita berbeda paham dan aliran.

Kemudian, dalam satu paham dan aliran, kita berbeda pemahaman. Dalam satu pemahaman, kita berbeda pengalaman. Dalam satu pengalaman, kita berbeda penghayatan. Dalam satu penghayatan, kita berbeda keikhlasan. Dalam satu keikhlasan kita rawat kebhinekaan, kita mantapkan keberagaman untuk membangun bangsa. (Ant)

Lihat juga...