23 Nelayan Aceh di Myanmar Belum Bisa Dijumpai
BANDA ACEH — Panglima Laot (Lembaga Adat Laut) Aceh menyatakan, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon, Myanmar hingga kini belum bisa menjumpai 23 nelayan Aceh yang ditangkap otoritas negara itu pada 6 Februari 2019 terkait dugaan pencurian ikan.
“Beberapa hari yang lalu kami berkomunikasi dengan pihak KBRI di Myanmar dan informasi yang kami peroleh 23 nelayan Aceh tersebut belum bisa dijumpai,” kata Wakil Sekretaris Panglima Laot Aceh Miftachhuddin Cut Adek, di Banda Aceh, Kamis (7/3/2019).
Menurut Miftachhuddin, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri dan KBRI di Myanmar terus berkoordinasi terkait penangkapan 23 nelayan Aceh tersebut.
“Meskipun sulit, pemerintah terus berupaya menjumpai mereka,” ujar Wakil Sekretaris Panglima Laot Aceh itu pula.
Sebanyak 23 nelayan Aceh itu berangkat melaut dari wilayah Kabupaten Aceh Timur pada 29 Januari 2019 dan ditangkap kapal Tentara Angkatan Laut (558) Myanmar dekat dengan Pulau Zardatgyi di Kotapraja Kawthoung, wilayah Taninthayi, Myanmar pada 6 Februari 2019 terkait dugaan pencurian ikan di wilayah negara tersebut.
“Kapal nelayan Aceh itu masuk ke perairan Myanmar karena kompas/radarnya rusak dan tanpa sengaja atau/sadar melakukan aktivitas di perairan tersebut karena menyangka masih di wilayah perairan Aceh, Indonesia,” ujar Miftachhuddin.
Identitas nelayan Aceh itu, yakni Zulfadli, Fakhrurrazi, Andi Syahputra, Junaidi, Muhammad, Warni Ramansyah, Syawaluddin, M Nazar, Darani Syah, M Acep, Abdullah, Agus Miranda, Mulyadi, M Amin, Ardi Saputra, Fhahrul Rozi, Abdurrahman, Zulkarnaini, Idris, Feri Mataniari, Darwinsyah, M Yakob, dan Mahfud.
Kepala Dinas Kelauatan dan Perikanan (DKP) Aceh Cut Yusminar sebelumnya menyatakan, pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Luar Negeri Indonesia serta Kedutaan Besar Indonesia di Myanmar terus berkoordinasi terkait penangkapan nelayan Aceh di Myanmar.
Menurut dia, Pemerintah Aceh bersama Pemerintah Indonesia akan terus berkoordinasi serta mendampingi nelayan Aceh yang ditangkap di Yangon, Myanmar.