Pembangunan Infrastruktur Munculkan ‘Urban Sprawl’
Peran pemerintah sebagai regulator harus berpihak kepada masyarakat yang secara struktural saat ini posisi tawarnya lemah.
Tanpa keberpihakan ini, mereka akan terus terpinggirkan dari berbagai manfaat pembangunan infrastruktur. Karena itu, distribusi kemanfaatan infrastruktur jangan dilepas begitu saja melalui mekanisme pasar bebas.
Keempat, partisipasi masyarakat. Masyarakat atau penduduk kota hendaknya jangan hanya dilihat sebagai obyek. Tetapi, jadikanlah mereka juga sebagai mitra strategis dalam pembangunan kota.
Selama ini, kerja sama dalam membangun kota lebih banyak dengan dunia usaha. Padahal, potensi masyarakat sangat besar. Terbukti, sejak Indonesia merdeka, lebih dari 70 persen kebutuhan rumah tinggal dan infrastrukturnya dipenuhi oleh masyarakat sendiri.
Namun hanya karena kurangnya perencanaan, lingkungan yang terbentuk menjadi tak tertata dan tak penuhi syarat kelayakan teknis.
Bila pemerintah jeli melihat potensi keswadayaan yang cukup besar ini, maka sesungguhnya bisa sangat membantu dalam menjawab permasalahan perumahan dan lingkungan kota yang kurang tertata.
Akhirnya kita berharap, siapa pun presidennya yang terpilih nanti, mampu membangun infrastruktur kota yang berkeadilan, berkelanjutan dan meningkatkan daya saing bangsa. Apa yang dihasilkannya benar-benar dapat dinikmati seluruh masyarakat Indonesia tanpa kecuali.
Bukan hanya sekadar menjadi monumen tanda kesuksesan sang penguasa. Semoga. (Dr. Ing. Asnawi Manaf, S.T., Direktur Center for Housing and Urban Development Studies/CHUDS) –(Ant)