Langgar Disiplin, Ratusan TKK di Bekasi Putus Kontrak
Editor: Satmoko Budi Santoso
DKPPD setiap akhir tahun akan melakukan verifikasi dalam hal, salah satunya adalah melihat kehadiran kerja dari TKK itu sendiri. TKK yang tidak diperpanjang kontrak atau diberhentikan saat perpanjangan kontrak 2019 rata-rata karena melanggar disiplin. Menurutnya, TKK merupakan kebutuhan perangkat daerah.
Ada pun total jumlah TKK di Kota Bekasi yang sudah diperpanjang kontraknya tercatat mencapai 13.058 orang TKK dengan posisi didominasi di bidang pendidikan, seperti guru, tenaga kesehatan, pemadam kebakaran (damkar), dan penyapu jalan atau dari Dinas Lingkungan Hidup.
Jumlah TKK mengalami pengurangan jika dibanding tahun 2018 lalu, tetapi Meri tidak merinci berapa angka pasti pengurangan tersebut.
Meri mengaku dari jumlah TKK puluhan ribu, semua mengisi tenaga teknis bukan administrasi. Menurut dia, jumlah tersebut masih belum maksimal. Tetapi harus dimaksimalkan pada posisi tertentu seperti tenaga administrasi di kelurahan dan lainnya.
“Gaji TKK di Kota Bekasi mencapai Rp3,9 juta per bulan. Besaran tersebut sesuai dengan Upah Minimum Regional (UMR) Kota Bekasi,” pungkas Meri.