Konghucu Kekurangan Guru Agama

JAKARTA – Umat Konghucu di Indonesia, masih kekurangan guru agama. Bahkan tercatat, siswa berkeyakinan Konghucu belum kunjung mendapatkan pendidik yang sama dengan agama yang dianutnya.

“Sarjana agama Konghucu yang harus mengajar agama Konghucu untuk siswa-siswi sekolah belum ada,” kata Kepala Pusat Pembinaan dan Pendidikan (Pusbindik) Konghucu Kementerian Agama, M Mudhofir, Selasa (4/2/2019).

Menurutnya, setiap murid harus mendapatkan guru agama yang seagama. Hal tersebut, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No.55/2007. Regulasi tersebut mengatur, tentang pendidikan agama dan pendidikan keagamaan. PP itu mengamanatkan, agar pendidikan agama dan keagamaan siswa, diajar oleh guru yang seagama. Hanya saja, kondisi obyektif saat ini, guru agama Konghucu masih sangat langka, dan harus dicari solusi atas persoalan itu.

Beberapa waktu belakangan, Kemenag telah menjalin kerja sama dengan UIN Syarif Hidayatullah, untuk mendidik sejumlah calon guru agama dan keagamaan Konghucu. Termasuk pendidikan Strata 2 atau master. “Sekolah tinggi Konghucu belum ada. Kuncinya harus ada sekolah tinggi. Maka tahun kemarin sampai tahun ini kami programkan prioritas di Konghucu, untuk mendirikan sekolah tinggi,” jelas Dia.

Mudhofir mengatakan, guna mencetak guru agama Konghucu, harus ada lembaga pendidikan setingkat sekolah tinggi tempat mendidik calon sarjana. Salah satu unsur penting sekolah tinggi adalah, para pengajar setingkat magister, yang mendidik para calon sarjana pendidikan agama Konghucu. “Mereka kami beri beasiswa S2 di UIN, sehingga nantinya dari mereka bisa menjadi bagian pengajar di program pendidikan agama dan prodi agama Konghucu di Sekolah Tinggi Agama Konghucu Indonesia Negeri yang sedang dirintis,” terangnya.

Lihat juga...