Erupsi Gunung Karangetang, Warga Diminta Tidak Beraktivitas di Zona Berbahaya

Editor: Mahadeva

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho

JAKARTA – Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi meminta masyarakt untuk tidak beraktivitas di zona bahaya Gunung Karangetang. Aktivitas vulkanik gunung yang berada di Pulau Siau, Sulawesi Utara tersebut, sudah terjadi sejak November 2018 lalu. 

“Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mengeluarkan rekomendasi zona prakiraan bahaya yang meliputi radius 2,5 kilometer dari puncak Kawah Dua (utara) dan kawah Utama (selatan). Di samping itu, zona berbahaya juga mencakup sektoral dari puncak ke arah Barat – Barat Laut sejauh 3 kilometer, dan ke arah Barat Laut – Utara sejauh 4 kilometer,” ungkap Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB di Jakarta, Senin (11/2/2019).

Dampak aktivitas vulkanik tersebut, sekira 53 Kepala Keluarga (KK) dengan 190 jiwa, mengungsi di beberapa titik. 33 KK (122 jiwa) berada di Penampungan Paseng, 11 KK (39 jiwa) di Sekolah GMIST Batubulan, dan 9 KK (29 jiwa) di rumah-rumah kerabat.

Mereka merupakan penduduk yang berisiko terdampak secara langsung. Yaitu, warga yang tinggal di Desa Batubulan. yang memiliki luas 3,96 kilometer persegi, dengan jumlah penduduk sekira 159 KK (515 jiwa). “Sehubungan dengan potensi dampak terhadap masyarakat, PVMBG merekomendasikan warga yang menetap di Kampung Batubulan, Kampung Niambangeng dan Kampung Beba untuk dievakuasi ke tempat yang aman dari ancaman guguran lava atau awan panas,” tambahnya.

Sutopo menyebut, aktivitas vulkanik berdampak pada kerusakan materiil, seperti jalan akses menuju Kampung Batubulan, yang tertutup material vulkanik hingga ketebalan 50 meter dan luasan 300 meter persegi.  Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepulauan Sitaro, juga melaporkan keberadaan dua unit jembatan kampung tersebut yang rusak berat.

Lihat juga...