Ditemukan Makanan Mengandung Rhodamin di Purbalingga

Editor: Satmoko Budi Santoso

PURWOKERTO – Dalam dua hari menggelar razia, Tim Jejaring Keamanan Pangan Terpadu (JKPT) Kabupaten Purbalingga menemukan beberapa makanan yang mengandung rhodamin B, yaitu zat pewarna sintesis yang biasa digunakan pada industri tekstil dan kertas.

Zat pewarna yang berbahaya jika dikonsumsi manusia tersebut ditemukan antara lain pada makanan jenang tape, kerupuk dan beberapa jajanan jenis pilus.

Kasi Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Purbalingga, Sugeng Santoso mengatakan, untuk jenang tape dan kerupuk yang mengandung rhodamin B, ditemukan saat tim JKPT melakukan pemeriksaan di Pasar Segamas, Kabupaten Purbalingga, Kamis (21/2/2019). Saat dicek, makanan tersebut bukan diproduksi oleh Purbalingga, tetapi berasal dari Kabupaten Banyumas.

Sementara dalam pemeriksaan di Pasar Sinduraja, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga sehari sebelumnya, tim JKPT menemukan jajanan pilus dan aromanis yang juga mengandung rhodamin B. Makanan tersebut termasuk jenis jajanan yang disukai anak-anak, sehingga sangat berbahaya jika dikonsumsi.

ʺKita langsung lakukan pemeriksaan di lokasi dengan mengambil beberapa sampel makanan dan beberapa ada yang positif mengandung rhodamin B. Hari ini ditemukan kerupuk merek air mancur dan jenang tape di Pasar Segamas,ʺ terangnya.

Makanan jenang tape yang mengandung rhodamin disuplai dari Kabupaten Banyumas. Foto: Hermiana E. Effendi

Sugeng menjelaskan, secara kasat mata, sebenarnya konsumen bisa mengenali makanan yang mengandung rhodamin, salah satu cirinya yaitu warna makanan yang mencolok. Sehingga disarankan, masyarakat untuk menghindari membeli makanan yang berwarna mencolok.

Lihat juga...