JKPT Purbalingga Temukan Makanan Mengandung Zat Berbahaya
“Kita tidak mempunyai kewenangan untuk menyita makanan tersebut, karena belum ada peraturan daerah (perda) yang mengaturnya. Jadi, sifatnya hanya bisa mengimbau pedagang untuk tidak menjual kembali makanan yang mengandung zat berbahaya…